Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Polda Kaltim melalui Unit Siber Ditkrimsus saat ini tengah melakukan cyber crime profiling terhadap akun tik tok milik @rifanariansyah yang diduga melakukan ancaman penembakan terhadap capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan saat live Tik Tok.

“Polda Kaltim dalam hal ini penyidik sudah melakukan serangkaian profiling pemilik akun tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat (12/1/2024).

Yusuf juga membenarkan, akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Capres Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan ini sudah dihapus, namun pihaknya sudah mengambil langkah langkah untuk menindak lanjuti kasus ini.

“Kita akan tindak lanjuti persangkaannya, dimana pasal apa pun yang nantinya disematkan kepada terduga pemilik akun yang melakukan pengancaman. Dan kami juga memastikan bahwa benar-benar ada korban dalam kasus ini,” jelasnya.

Korban yang dimaksudkan ini, lanjutnya, mereka yang merasa terancam atau keberatan atas postingan yang dilakukan terduga pelaku yang melakukan pengancaman tersebut.

“Profiling yang dilakukan itu langkah awal, namun demikian kami juga masih menunggu korban yang merasa terancam atau keberatan untuk melakukan pelaporan, kalau memang yang bersangkutan merasa terancam,” tegasnya.

Namun demikian, kata Yusuf, sejuah ini belum ada laporan atas ancaman atau keberatan terhadap posting yang dilakukan pemilik akun yang dimaksud.

Sebelumnya, viral di media sosial, calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan diancam bakal ditembak. Ancaman itu didapat Anies saat sedang live TikTok.

Dalam narasi yang beredar, pemilik akun Instagram @rifanariansyah diduga yang menyampaikan ancaman tersebut. “Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?”, tulis akun tersebut.

Saat ini akun tersebut tak dapat ditemukan, diduga dihapus penggunanya. Ada pula unggahan yang memperlihatkan bahwa terduga pelaku tinggal di Kalimantan Timur.

Share.
Leave A Reply