Wajib Pajak Terbesar, Pertamina Raih Penghargaan dari Pemkot Balikpapan

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kontribusi Pertamina dalam mendukung Kota Balikpapan salah satunya diwujukan Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan melalui kewajiban pembayaran pajak daerah. Terkait dengan hal tersebut, KPI Unit Balikpapan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota Balikpapan sebagai wajib pajak penyumbang Pendapatan Pajak Daerah terbesar dan telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Balikpapan.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud kepada KPI Unit Balikpapan yang diwakili oleh Area Manager Communication, Relations & CSR KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin. Penghargaan ini diberikan saat acara Gebyar Pajak Daerah 2021 yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (BPPDPRD) di Pentacity Mall Balikpapan, (Sabtu, 11/12).

“Atas nama Pemerintah Kota Balikpapan, Saya mengucapkan terima kasih atas kesadaran perorangan maupun perusahaan dalam melaksanakan wajib pajak,” tutur Rahmad Mas’ud dalam sambutannya. Gebyar pajak ini merupakan bentuk apreasiasi Pemerintah Balikpapan kepada perorangan maupun perusahaan selaku pembayar pajak demi kelancaran pembangunan daerah di Balikpapan.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (BPPDPRD) Haemusri Umar menyampaikan bahwa Pertamina menjadi salah satu kontributor pajak daerah terbesar di Kota Balikpapan. “Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dukungan PT Pertamina yang peduli terhadap kegiatan pelaksanaan pembangunan di kota Balikpapan khususnya dalam memberikan pajak dan retribusi daerah,” kata Haemusri.

Ada beberapa pajak daerah yang dibayarkan oleh Pertamina diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak penerangan jalan serta pajak air bawah tanah.

“Dari pajak-pajak tersebut Pertamina mampu memberikan kontribusi sekitar Rp. 38 miliar setiap tahunnya kepada Kota Balikpapan,” tambahnya.

Dia mengharapkan agar Pertamina dapat terus berperan aktif dalam pembangunan daerah melalui pajak dan retribusi daerah untuk pembangunan Balikpapan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Peranginangin menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota.

“Pertamina dalam menjalankan operasionalnya tentunya ingin memberikan kontribusi maksimal kepada bangsa dan negara. Pembayaran pajak daerah merupakan salah satu bentuk implementasi operasional yang bertanggung jawab,” kata Chandra.

Pajak yang dibayarkan oleh Pertamina tentunya disesuaikan dengan aturan perpajakan di negara kita. “Ada pajak daerah yang dibayarkan untuk pemerintah Kota, ada yang dibayarkan di pemerintah Propinsi, namun ada juga pajak yang dibayarkan ke pemerintah pusat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya