Wali Kota Balikpapan Minta Razia Diintensifkan Usai Terbongkarnya Home Industry Sabu di Prapatan

Pemkot Balikpapan
Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas'ud, SE., ME.,

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Wali Kota Balikpapan Dr H Rahmad Mas’ud, SE., ME., menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan razia di sejumlah wilayah yang dianggap rawan peredaran narkotika. Langkah tersebut dilakukan menyusul terungkapnya laboratorium mini pembuatan sabu di kawasan Prapatan yang dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.

Rahmad Mas’ud menegaskan, temuan industri rumahan sabu tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk semakin memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Balikpapan.

“Sebenarnya kita sudah berkomitmen bahwa tidak boleh ada penyalahgunaan dalam bentuk apa pun terkait obat-obatan terlarang. Menyikapi hal ini, kami terus melakukan sosialisasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Di daerah-daerah yang dinilai rawan, razia dan tindakan tegas juga terus dilakukan,” ujar Rahmad Mas’ud, Senin (1/6/2026).

Menurut dia, keberhasilan aparat membongkar jaringan produksi sabu tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan bersama. Pemerintah Kota Balikpapan, kata Rahmad Mas’ud, tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika yang dapat mengancam masa depan generasi muda.

Meski demikian, Rahmad Mas’ud menilai upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum dan pemerintah. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Ini merupakan kerja bersama. Bukan hanya tugas aparat atau pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Saya yakin pengungkapan kasus-kasus seperti ini tidak akan terjadi tanpa adanya informasi dari warga. Aparat tentu membutuhkan dukungan masyarakat untuk bisa bertindak,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap praktik produksi sabu skala rumahan yang beroperasi di kawasan Prapatan, Balikpapan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial OH dan AS.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan ratusan gram sabu siap edar serta sejumlah peralatan laboratorium sederhana yang digunakan untuk proses produksi. Barang bukti yang diamankan antara lain bahan kimia, gelas beaker, dan kompor listrik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romy Tamtelahitu mengatakan, penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bahan baku yang digunakan untuk memproduksi sabu diduga berasal dari luar negeri.

“Bahan baku diduga didatangkan dari Malaysia. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dan mengejar pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini,” ujar Romy.

Polda Kalimantan Timur terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut. Sementara itu, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana maksimal berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berharap pengungkapan kasus ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari aktivitas yang berpotensi merusak keamanan serta masa depan generasi muda. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar