Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengukuhkan 142 personil satuan tugas perlindungan masyarakat (Satgas Linmas) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Balikpapan.

“Hari ini dikukuhkan sebagai satuan linmas  baik ditingkat kota, kecamatan dan kelurahan. Mudah-mudahan dapat bekerja secara profesional dan amanah dalam membantu penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum,” ujarnya usai  mengukuhkan Satgas Linmas dan Satlinmas di Aula pemerintahan kota (Pemkot) Balikpapan, Rabu (25/8/2021).

Rahmad mengatakan dengan dilakukan pengukuhan Satlinmas ini dapat mewujudkan Balikpapan betul-betul sebagai kota yang berkelanjutan, nyaman dihuni, maju dalam bingkai Nahdatul Iman.

“Kami hidupkan kembali linmas menjadi semangat kami. Saya percaya pada kalian yang baru dikukuhkan, apa yang menjadi tugas kalian untuk membantu pemerintah, membantu masyarakat untuk menjaga kota yang kami cintai ini,” tukasnya.

Ia memaparkan personil yang dikukuhkan ini akan ditempat di kelurahan dan Kecamatan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat.

“Peran mereka untuk membantu pemerintah bukan hanya masalah Covid tapi masalah situasi dan kondisinya keamanan dan kenyamanan kami,” ujarnya.

Lanjut Ketua Satgas Balikpapan menyampaikan bahwa untuk membangkitkan kembali Satlinmas yang dapat berinteraksi langsung di lapangan, sehingga dapat memberikan informasi kepada pemerintah.

Pemerintah memberikan insentif sebagai pengganti transportasi yang diberikan para Stimulan yang bersifat relawan.

“Intensif yang diberikan dari anggaran Satpol PP. Sifatnya relawan,” tutupnya.

Linmas Kelurahan Gunung Samarinda Baru Sobirin mengatakan Satlinmas dihidupkan kembali untuk kebutuhan dan kepentingan menjaga lingkungan masyarakat.

“Cukup bagus sekali linmas dihidupkan kembali. Di Balikpapan ini sudah lengkap dari bermacam aspek perlindungan keamanan maupun perlindungan bencana,” pungkasnya

Share.
Leave A Reply