Wali Kota Tak Melarang Masyarakat Shalat, Asal Ada Pembatasan Ketat

Balikpapan,Gerbangkaltim.com – Wali Kota Balikpapan yang juga sebagai Ketua Satgas Penangan COVID-19 H Rahmad Mas’ud mengklarifikasi bahwa tidak ada yang melarang orang untuk beribadah atau melaksanakan shalat, termasuk shalat Jumat di masjid. Namun demikian pelaksanaannya harus dilakukan dengan pembatasan yang ketat.

“Yang jelas instruksi dari Menteri, bahwa daerah yang sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat itu semuanya harus ditutup. Tapi Balikpapan masih ada toleransi. Mudah-mudahan dalam Minggu ini kami berhasil menekan laju penyebaran COVID-19, dan kembali bisa melaksankaan ibadah normal kembali,” ujarnya saat menerima kunjungan Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim di Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (9/7/2021).

Wali Kota Balikpapan mengingatkan kepada masyarakat yang melaksanakan shalat agar protokol kesehatan (Prokes) tetap dijaga ketat, kapasitas hanya 25 persen dari jumlah daya tampung masing-masing masjid. Sedangkan, shalat Jumat diberlakukan bagi daerah oranye dan merah begitu juga daerah yang bisa menerapkan kapasitas 25 persen.

“Jadi kalau memang bisa melaksanakan, silahkan,” ucapnya.

Lanjut Rahmad mengatakan akan meninjau kembali perkembangan kasus setelah diberlakukan PPKM darurat di Kota Balikpapan.

“Saya ingatkan masyarakat jangan terlalu takut tapi waspada kalau penyakit ini memang ada. Dengan Prokes tentu bergotong royong bersama saling membantu dan saling mengingatkan. Insyaallah Pandemi ini bisa kami lalui,” jelasnya.

Sementara itu, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menegaskan, akan mengawal kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penerapan PPKM Mikro Darurat atau level 4.

“Langkahnya jelas pertama instruksi Menteri Nomor 17 Tahun 2021 kemudian Pemerintah Daerah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Daerah, Instruksi Gubernur, Surat Edaran Wali Kota ini yang menjadi acuan kita,” ujarnya Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto.

Dia mengatakan, saat ini penyebaran covid-19 di Kaltim masuk tahap mengkhawatirkan, karena tertinggi setelah Jawa yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur maupun Jogyakarta.

“Saya bicara Kaltim, kita tahu Kaltim masuk tingkat penyebarannya cukup tinggi dari provinsi diluar Jawa. Kaltim nomor pertama setelah Jawa kelanjutannya pasti Kaltim,” jelasnya.

Bahkan kata dia, Kota Balikpapan masuk salah satu diantara kota dan kabupaten yang angka penularannya sangat tinggi.

“Termasuk Balikpapan masuk 34 kota kabupaten yang angkanya cukup tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Polisi Herry Rudolfh Nahak mengatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan untuk mencegah bertambahnya angka penderita COVID-19 di Kota Balikpapan.

Yakni taat kepada prokes yang 5 M dan ini wajib kita lakukan, kemudian tetap melaksanakan kegiatan testing dan tracing untuk memastikan penyebaran lebih lanjut dan yang terpenting berikutnya adalah vaksinasi.

“Tiga hal ini sangat penting dilakukan, supaya angkatnya tidak banyak. Namun ketika angka banyak maka langkah antisipasi juga harus kita lakukan antara lain penyiapan tempat tidur, kita harus memastikan tempat tidur di RS sudah tersedia,’’ paparnya.

Termasuk, katanya, melakukan perekrutan tenaga-tenaga perawat yang sudah mau lulus untuk membantu penanganan kesehatan ditengah pandemi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya