Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Balikpapan mengingatkan warag Kota Balikpapan yang akan mendaftarkan anak mereka pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini agar melengkapi persyaratan termasuk melihat zonasi sekolahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Doris Eko mengatakan, tidak berapa lama lagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Jadi terkait penerimaan siswa baru informasinya Disdikbud akan membuka posko, kalau ada kendala dimana silahkan laporkan ke Disdikbud atau DPRD Balikpapan dalam hal ini berkaitan dengan zonasi,” ujarnya, Selasa (7/6/2022).

Doris menambahkan, tak bisa dipungkiri tiap tahun pasti ada permasalahan terkait PPDB karena yang namanya sistem itu tidak ada yang sempurna, dan perlu diketahui juga dengan kapasitas sekolah negeri juga terbatas.

“Setidaknya tahun ini kami berharap proses PPDB semakin baik, apalagi setelah dibukanya SMP 24 dan SMP 25 tahun ini. Sehingga semakin banyak anak-anak yang diterima di sekolah negeri,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Purnomo mengatakan, persiapan PPDB sampai saat ini terus dilakukan dan untuk Petunjuk teknis (Juknis) telah dibuat. Dan rencananya pelaksanannya dimulai pada tanggal 10 Juni 2022 mendatang, untuk tingkat SD dan SMP Negeri.

“Jadi kita mulai tanggal 10 sampai 29 Juni itu proses validasi dan verifikasi,”ujar Purnomo.

Kemudian untuk pendaftaran peserta dilaksanakan tanggal 20 hingga 30 Juni. Dan setelah itu akan ada pengumuman tanggal 1 Juli dan untuk daftar ulang tanggal 2-4 Juli.

Purnomo menjelaskan, masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya untuk untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 tahun ini, ada empat jalur yang disiapkan, yakni afirmasi, perpindahan, prestasi dan zonasi.

“Masih sama dengan tahun lalu. Zonasi yang paling banyak kuotanya,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply