26 Tahanan Polda Kaltim Dicek Kepesertaan BPJS, Ditreskoba dan BPJS Siapkan Solusi bagi Peserta Tidak Aktif

Ditreskoba Polda Kaltim
Sebanyak 26 tahanan menjalani pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Program Sinergi Untuk Layanan Akses Medis (SULAM) dimana untuk pertama kalinya dengan menghadirkan layanan BPJS Kesehatan keliling di ruang tahanan Polda Kaltim, Selasa (18/8/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan memperkuat kerja sama untuk memastikan tahanan tetap mendapatkan akses jaminan kesehatan.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Program Sinergi Untuk Layanan Akses Medis (SULAM) yang untuk pertama kalinya menghadirkan layanan BPJS Kesehatan keliling di ruang tahanan Polda Kaltim, Selasa (18/8/2026).

Sebanyak 26 tahanan menjalani pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kegiatan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan lima tahanan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Sementara 21 tahanan lainnya tercatat telah memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan, namun statusnya tidak aktif.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan memiliki akses terhadap layanan kesehatan selama menjalani proses hukum.

“Hari ini kita bantu mengecek semuanya. Bagi yang belum memiliki kartu, kita akan buatkan. Bagi yang tidak aktif, nanti akan diaktifkan kembali sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Romylus.

Menurut dia, status kepesertaan yang tidak aktif dapat disebabkan sejumlah kondisi, termasuk adanya tunggakan iuran. Karena itu, penyelesaiannya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing tahanan.

Ditresnarkoba Polda Kaltim, kata Romylus, juga siap membantu menghubungkan BPJS Kesehatan dengan keluarga tahanan apabila persoalan kepesertaan berkaitan dengan tunggakan yang masih dapat dibayarkan.

“Kalau mampu, tentu akan diselesaikan melalui keluarganya. Kita dari penyidik sudah menyiapkan datanya dan nanti bisa disampaikan kepada teman-teman BPJS untuk berkoordinasi menghubungi pihak keluarga,” ujarnya.

Adapun bagi tahanan yang tidak mampu melunasi tunggakan, pihak kepolisian dan BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial untuk melihat kemungkinan memperoleh kepesertaan yang pembiayaannya ditanggung pemerintah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Aidy Ilmy mengatakan, kerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim menjadi bagian penting dalam memastikan status kepesertaan tahanan dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi masing-masing.

Aidy menjelaskan, peserta BPJS yang tidak aktif tidak selalu memiliki persoalan yang sama. Sebagian merupakan peserta mandiri yang tidak aktif akibat tunggakan, sedangkan sebagian lainnya secara ekonomi dapat masuk dalam kelompok masyarakat yang berhak memperoleh pembiayaan dari pemerintah.

“Kalau keluarga merasa tidak mampu membayar langsung, nanti akan kita lihat kondisinya. Kalau memang masuk dalam desil yang bisa ditanggung pemerintah kota, kita akan koordinasikan dengan Dinas Sosial,” kata Aidy.

Ia menilai, memastikan kepesertaan tetap aktif menjadi hal penting karena kebutuhan terhadap jaminan kesehatan tidak berhenti ketika seseorang berada di ruang tahanan.

Menurut Aidy, perlindungan kesehatan perlu tetap terjamin sepanjang proses hukum, termasuk ketika status seseorang berubah dari tersangka menjadi tahanan hingga nantinya menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

“Kesehatan itu sampai ujung, sampai di lapas. Jangan sampai ketika keluar tidak aktif dan akhirnya mencari-cari lagi,” ujarnya.

Selain melakukan pengecekan, BPJS Kesehatan juga memberikan edukasi kepada para tahanan mengenai status kepesertaan serta mekanisme yang dapat ditempuh untuk mengaktifkan kembali kepesertaan.

Aidy berharap layanan BPJS Kesehatan keliling melalui Program SULAM tidak berhenti pada kegiatan perdana di ruang tahanan Polda Kaltim. Kolaborasi tersebut dinilai dapat dikembangkan ke satuan kerja kepolisian lainnya.

“Kami terbuka karena ini bagian dari sosialisasi dan upaya meningkatkan keaktifan peserta. Ini saling memberi dan menerima, yang utama bagaimana negara menjamin warganya mendapatkan layanan kesehatan dasar,” pungkasnya.

Kerja sama Ditresnarkoba Polda Kaltim dan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan melalui Program SULAM tersebut menjadi upaya memastikan persoalan administrasi kepesertaan tidak menjadi penghalang bagi tahanan untuk memperoleh hak atas layanan kesehatan.

Tinggalkan Komentar