Pangdam VI/Mulawarman: Bendera Borneo Bukan Tanda Ingin Lepas dari NKRI

Kodam Vi Mlw
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI, Krido Pramono.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono menegaskan pengibaran bendera Borneo atau bendera berwarna merah, kuning, dan biru yang dilakukan sebagian masyarakat di Kalimantan salah satunya di Kota Samarinda, tidak serta-merta menunjukkan keinginan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Krido, penggunaan bendera tersebut lebih berkaitan dengan identitas masyarakat sekaligus bentuk penyampaian aspirasi mengenai pembangunan di sejumlah wilayah di Kalimantan.

“Sebetulnya pembentangan bendera itu bendera identitas. Contoh mereka menyebutkan bendera Dayak, Borneo. Tapi mereka sebetulnya tetap NKRI, mereka tetap Merah Putih,” kata Krido saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (18/8/2026)

Ia menjelaskan, aspirasi yang disampaikan masyarakat antara lain berkaitan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, maupun akses lainnya yang dinilai dapat mempermudah aktivitas masyarakat.

“Bukan karena mereka mengibarkan (bendera) terus mereka tidak NKRI. Tidak. Mereka tetap Merah Putih. Cuma identitas mereka, mereka menginginkan untuk mendapatkan perbaikan-perbaikan,” ujarnya.

Krido mengatakan, TNI bersama unsur pemerintah dan masyarakat terus melakukan pendekatan untuk memahami aspirasi tersebut. Menurut dia, komunikasi dengan masyarakat dilakukan melalui berbagai kegiatan agar persoalan yang disampaikan dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama.

“Kami juga sudah terus di lapangan dengan mereka semuanya, dengan ngopi dan sebagainya, untuk bagaimana mewujudkan apa yang mereka inginkan sebagai bagian daripada kita semuanya,” katanya.

Didalami Terkait Pengibaran Bendera

Krido juga membenarkan adanya pihak atau oknum yang telah diklarifikasi terkait penyebaran maupun pengibaran bendera tersebut.
Menurut dia, hasil pendalaman sementara menunjukkan bahwa tindakan itu lebih merupakan bentuk penyampaian aspirasi.

“Sudah kita dalami. Ya, mereka hanya wujud mungkin protes untuk mereka mendapatkan aktualisasi dari aspirasi mereka saja,” kata Krido.

Ia menegaskan, tidak ada indikasi dari pendalaman tersebut bahwa masyarakat yang mengibarkan bendera Borneo bermaksud mendirikan negara sendiri atau memisahkan diri dari Indonesia.

“Tapi bukan berarti mereka menginginkan lepas dari NKRI dan ingin mendirikan negara sendiri. Tidak. Hanya protes internal mereka terkait itu semuanya,” tegasnya.

Pangdam memastikan pemerintah dan aparat akan terus berupaya memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat di wilayah yang membutuhkan pembangunan.

“Dan akan mendapatkan hal yang sama atau perhatian dari kita. Kita terus berupaya bersama-sama dengan komponen masyarakat untuk mewujudkan apa yang mereka inginkan,” ujarnya.

Merah-Kuning-Biru dan Jejak Sejarah Kalimantan

Bendera merah, kuning, dan biru yang dalam sejumlah pembahasan disebut berkaitan dengan Dajak Besar memang memiliki latar belakang sejarah di Kalimantan.
Kajian sejarah mengenai Daerah Otonomi Dajak Besar menyebut wilayah tersebut pernah menjadi daerah otonom pada masa pemerintahan Hindia Belanda dan kemudian berada dalam struktur Republik Indonesia Serikat.

Dalam konteks sejarah tersebut, bendera dengan warna merah, kuning, dan biru dikaitkan dengan Dajak Besar.
Dajak Besar sendiri bukan negara merdeka, melainkan salah satu daerah yang pernah memperoleh status otonomi pada masa transisi politik Indonesia sebelum kembali menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kajian sejarah juga mencatat bahwa wilayah tersebut kemudian dibubarkan dan menjadi bagian dari struktur pemerintahan Republik Indonesia. Karena memiliki latar sejarah tersebut, simbol merah-kuning-biru kemudian kembali muncul dalam berbagai pembicaraan mengenai identitas masyarakat Dayak dan Kalimantan.

Dalam salah satu pernyataan masyarakat adat yang diberitakan sebelumnya, bendera tersebut disebut sebagai identitas budaya, bukan simbol pemberontakan.
Namun, konteks penggunaan simbol tersebut tetap perlu dilihat berdasarkan situasi dan tujuan penggunaannya. Penggunaan simbol identitas budaya tidak dengan sendirinya membuktikan adanya gerakan untuk mendirikan negara baru.

Pangdam: Jangan Mudah Menyimpulkan Separatis

Krido meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan simbol yang digunakan.
Ia menilai aspirasi mengenai pembangunan merupakan hal yang perlu disampaikan dan dibicarakan melalui ruang komunikasi yang konstruktif.

“Memang belum ada potensi untuk mengarah ke melepaskan diri,” kata Krido.

Ia pun mengajak masyarakat di Kalimantan untuk tetap menjaga persatuan dan bersama-sama mengawal pembangunan.

“Kita sama-sama harus bisa berbuat yang terbaik untuk bangsa ini,” ujarnya.

Krido mengakui pembangunan tidak mungkin dirasakan secara merata dan cepat di seluruh wilayah. Namun, ia meyakini pemerintah akan terus berupaya memperkecil kesenjangan pembangunan.

“Memang kita sadari tidak semuanya, tidak secara cepat, tidak secara menyeluruh, bahwa pembangunan nanti akan dirasakan oleh semua. Namun saya yakin pemerintah akan terus berusaha bagaimana membuat masyarakat, rakyatnya juga sama dengan yang lain mendapatkan hal yang sama,” katanya.

Pernyataan Pangdam tersebut menjadi penegasan bahwa persoalan pengibaran bendera Borneo perlu dilihat secara proporsional, dengan membedakan antara simbol identitas budaya, penyampaian aspirasi pembangunan, dan tindakan yang benar-benar mengarah pada gerakan separatis.

Tinggalkan Komentar