Polri Siapkan Sistem Pengaduan Realtime untuk Respons Cepat
JAKARTA, Gerbangkaltim.com – Polri mengembangkan sistem pengaduan masyarakat realtime untuk mempercepat respons terhadap berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Inovasi tersebut menjadi bagian dari proyek perubahan yang digagas Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H., dengan mengusung tema “Membangun Manajemen Pengaduan Kontinjensi Responsif Terintegrasi sebagai Resiliensi Keamanan Nasional.”
Gagasan ini dikembangkan di tengah perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin bergeser ke kanal digital. Informasi mengenai gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun kejadian yang membutuhkan penanganan segera kini dapat muncul dan menyebar dengan cepat melalui media sosial serta berbagai platform digital.
Kondisi tersebut mendorong Polri untuk memperkuat mekanisme pengelolaan pengaduan agar tidak berhenti pada proses menerima laporan. Informasi dari masyarakat diarahkan menjadi salah satu sumber pendukung deteksi dini, intelijen taktis, respons operasional, hingga pengambilan keputusan.
“Pengaduan masyarakat harus kita kelola bukan hanya sebagai laporan yang masuk, tetapi menjadi informasi strategis yang dapat mendukung deteksi dini dan mempercepat respons Polri. Karena itu, sistemnya harus responsif, terintegrasi, realtime, dan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat,” kata Hari Brata dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2026).
Dalam rancangan proyek tersebut, pengelolaan pengaduan diperkuat melalui sejumlah langkah. Di antaranya penyusunan kebijakan, pengembangan SOP Quick Response, pembangunan Dashboard Monitoring Pengaduan Kontinjensi Realtime, serta peningkatan koordinasi antarfungsi dan instansi terkait.
Salah satu bagian utama inovasi adalah prototype dashboard yang dirancang untuk mengintegrasikan informasi pengaduan secara cepat, akurat, dan terpusat. Sistem tersebut juga diarahkan untuk menyempurnakan Daily Operating Reporting System (DORS) yang telah dimiliki Polri.
Dengan pengembangan itu, cakupan informasi tidak hanya berfokus pada kejadian atau tindak pidana konvensional. Sistem juga diarahkan untuk mengakomodasi kejadian kontinjensi yang membutuhkan penanganan segera agar potensi eskalasi dapat ditekan.
Informasi yang masuk nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah respons, termasuk proses dispatch personel maupun pasukan sesuai kebutuhan di lapangan. Kecepatan dalam menerima, memverifikasi, meneruskan, dan memantau laporan menjadi bagian penting dalam mekanisme tersebut.
Hari Brata mengatakan sistem yang dibangun diharapkan mampu mengubah pola pengelolaan pengaduan dari sekadar reaktif menjadi lebih cepat, prediktif, dan preventif.
“Transformasi ini kita bangun untuk memastikan setiap pengaduan yang memiliki potensi kontinjensi dapat segera diterima, diverifikasi, didistribusikan kepada fungsi yang tepat, ditindaklanjuti, dan dimonitor. Dengan begitu, pengaduan masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem early warning Polri,” ujarnya.
Penguatan sistem juga dibarengi peningkatan kapasitas personel. Workshop pelayanan pengaduan kontinjensi dan penyusunan komitmen bersama dalam penanganan laporan lintas fungsi menjadi bagian dari implementasi proyek perubahan tersebut.
Polri juga memiliki sejumlah infrastruktur yang dapat menjadi modal pengembangan sistem, seperti layanan Call Center 110, Dumas Presisi, command center, jaringan komunikasi data, serta sumber daya manusia yang menangani pengaduan dan pengendalian operasional.
Meski demikian, Hari Brata menegaskan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi. Keberhasilan sistem membutuhkan kesiapan personel, standar operasional yang jelas, koordinasi lintas fungsi, dan keterlibatan para pemangku kepentingan.
“Teknologi adalah salah satu instrumen. Yang tidak kalah penting adalah kesiapan personel, kesamaan pola kerja, koordinasi lintas fungsi dan kolaborasi dengan stakeholder. Semua harus bergerak dalam satu sistem agar respons terhadap pengaduan masyarakat benar-benar cepat dan terintegrasi,” tuturnya.
Pengembangan manajemen pengaduan kontinjensi tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik Polri sekaligus membangun mekanisme peringatan dini yang lebih adaptif terhadap dinamika keamanan.
Di tengah arus informasi yang bergerak semakin cepat, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam membaca situasi di lapangan. Ketika informasi tersebut dapat dikelola secara terintegrasi dan ditindaklanjuti dengan cepat, pelayanan kepolisian diharapkan semakin responsif sekaligus mampu mencegah potensi gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Sumber: Humas Polri
BACA JUGA
