DPRD
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh

Abdulloh : Balon Wawali Balikpapan Harus Proaktif Cari Dukungan Parpol

Balikpapan, Gerbangkaltim
com – DPRD Kota Balikpapan sampai saat ini masih belum memproses nama-nama calon Wakil Wali Kota Balikpapan, meski sudah ada dua nama yang sudah diserahkan Wali Kota Balikpapan. Pasalnya, kedua nama yang diserahkan ini belum memenuhi persyaratan dukungan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, dua nama yang telah dipilih oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yakni Budiono dan Risti Utami Dewi belum memenuhi syarat dukungan. Dimana sesuai aturan, nama bakal calon yang diserahkan harus mendapatkan dukungan dari seluruh partai pengusung.

“Kalau Wali Kota sama Ketua DPRD proaktif sudah, tinggal calonnya, yang mau jadi Wakil Wali Kota itu siapa,” ujarnya, Rabu (1/3/2023).

Abdulloh menambahkan, pihaknya sudah berinisiatif memfasilitasi Wali Kota yang juga Ketua DPD Partai Golkar Balikpapan. Dan dirinya sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar sekaligus Ketua DPRD Balikpapan.

“Beliau sudah mengirim nama ke DPRD, tap ikan nama itu juga harus dilengkapi dengan rekomendasi Partai Pengusung. Masa kita yang harus pontang panting kesana kemari dan calonnya cuma diam-diam saja,” paparnya.

Dikatakannya, seharusnya kedua calon yang dipilih harus melakukan lobi-lobi dengan partai pengusung seperti PKS, Gerindra dan Nasdem. Sedangkan Partai Golkar dan PPP sudah mendukung.

“Kami akan proses, tapi setelah kedua calon tersebut mendapatkan dukungan dari partai pengusung. Kami sudah siapkan panitia, tatib juga sudah diubah,” jelasnya.

Abdulloh mengatakan, rekomendasi dari partai pengusung merupakan hal yang wajib. Sehingga satu saja partai pengusung tidak memberikan rekomendasi maka tidak bisa dijalankan.

“Calonnya diam-diam saja, masa kita mau repot. Golkar sudah memberikan rekomendasi, PDI sudah memberikan rekomendasi, PKS juga sudah. Tetapi untuk kedua calon tersebut belum semua memberikan rekomendasi entah satu orang atau dua-duanya belum memberikan rekomendasi. Jangan bola panasnya dilemparkan ke kita, sedangkan calonnya diam-diam saja,” jelasnya.

Selain itu, batas akhir masa jabatan wali kota juga masih belum jelas.
“Setahu saya belum ada perubahan masih 5 tahun bukan 3 tahun. Dan yang menyatakan 3 tahun juga belum ada,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya