Api Sampah Membesar di Ruko Bandar, Brimob Kaltim Bertindak
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com — Kebakaran sampah di Ruko Bandar Balikpapan memicu kepulan asap hitam dan sempat mengundang kekhawatiran warga pada Rabu (19/8/2026) pagi. Tim Piket Respon Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim langsung dikerahkan setelah menerima laporan api dari tempat pembuangan sampah mulai membesar.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.10 WITA di kawasan Ruko Bandar, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan. Personel Brimob yang dipimpin Aipda Nauval Abdullah bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan mencegah api menjalar ke area sekitar.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penyemprotan terhadap titik api. Setelah kobaran berhasil dikendalikan, proses dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Langkah cepat tersebut dilakukan mengingat lokasi kebakaran berada di kawasan ruko yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Api dari tumpukan sampah yang tidak segera ditangani berpotensi merambat ke bangunan di sekitarnya.
Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang tidak terkontrol. Namun, penyebab tersebut masih bersifat dugaan berdasarkan kondisi awal di lokasi.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno melalui Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji menyampaikan bahwa respons cepat personel menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar.
“Tanpa buang waktu, personel Brimob langsung melakukan penyemprotan dan pendinginan. Berkat respons cepat, api berhasil dijinakkan,” ujarnya.
Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, petugas memastikan kondisi di sekitar lokasi kembali aman. Tidak ditemukan kerusakan pada bangunan ruko maupun fasilitas di sekitarnya.
Kerugian materiil dalam kejadian tersebut juga dilaporkan nihil. Dengan demikian, kebakaran yang bermula dari area pembuangan sampah tersebut tidak sampai menimbulkan dampak terhadap bangunan maupun aktivitas masyarakat di kawasan Ruko Bandar.
Meski situasi telah terkendali, peristiwa ini menjadi pengingat mengenai risiko pembakaran sampah di kawasan perkotaan. Api yang awalnya berukuran kecil dapat dengan cepat membesar apabila berada di sekitar material mudah terbakar dan bangunan yang berdekatan.
Satbrimob Polda Kaltim mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di dekat permukiman, pusat aktivitas warga dan kawasan pertokoan.
Pengelolaan sampah dengan cara yang lebih aman menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa. Masyarakat juga diminta segera menghubungi petugas apabila melihat api yang berpotensi menyebar.
Respons cepat personel Brimob dalam kejadian ini berhasil memastikan api tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Tidak adanya kerusakan maupun korban menjadi hasil penting dari penanganan sejak dini.
Sumber: Satbrimob Polda Kalimantan Timur.
BACA JUGA
