Gerbangkaltim.com, Kukar – Personil Polres Kutai Kartanegara melaksanakan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatab dalam rangka penerapan PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara , Jum’at (20/08/2021).

Dalam Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan. guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta kepatuhan terhadap aturan.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika Mengatakan kami beserta instansi terkait lainnya melaksanakan himbauan, teguran hingga pendisiplinan terhadap warga agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Disamping itu diberikan teguran lisan apabila kedapatan masyarakat yang melanggar prokes dan kemudian kita edukasi untuk bisa mematuhi protokol kesehatan.

” Kita juga berikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply