BALANGAN, Gerbangkaltim.com -Bebagai Kegiatan di gelar dalam Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 Kodim 1001/Amt- blg, Bekerja sama dengan polsek halong, satgas TMMD memberikan penyuluhan dan sosialisasi Undang-undang Lalulitas kepada warga Banuang Santang, Sabtu(19/10).
Penyuluhan dan sosialisasi diselenggarakan mengingat sangat pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat.

Berbagai macam bentuk pelanggaran dan sangsinya dipaparkan oleh tim penyuluh polsek halong, Pelanggaran lalu lintas dijalan raya dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, Mulai tidak menggunakan helm, kelengkapan pribadi seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK, kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara.

Dengan diadakannya penyuluhan ini di harapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas sehingga dapat terciptannya disiplin berlalu lintas bagi Masyarakat khususnya warga banuang santang, terlebih lagi dapat menjadi pelopor keselematan berlalu lintas.

Selain itu untuk membudayakan keselamatan adalah kebutuhan serta memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pendam VI/Mlw

Share.
Leave A Reply