Balikpapan, Gerbangkaltim
com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Balikpapan tutun menjadi level III yang sebelumnya level IV.

“Alhamdulillah Balikpapan sudah dinyatakan level III. Terima kasih kepada seluruh warga Kota Balikpapan. Kami jangan jumawa, jangan berbangga dulu karena pandemi masih ada,” ujar Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud usai rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI secara virtual, Sabtu (18/9/2021).

Ketua Satgas Balikpapan mengatakan pemberlakuan di level III tidak begitu jauh dengan pemberlakuan level IV. Pasalnya, masih ada pembatasan-pembatasan termasuk pembatasan jalan masih berlaku.

“Yang diubah sedikit mall, akan diperpanjang dari pukul 08.00 WITA menjadi pukul 21.00 WITA,” imbuhnya.

Penerapan PPKM level IV di Kota Balikpapan akan berakhir pada Senin, 20 September 2021. Sehingga, PPKM level III yang ditetapkan di Kota Balikpapan akan berlaku seusai penerapan PPKM level IV. Akanntetapi, belum diketahui masa berlaku PPKM level III. “Tapi (secara) tertulis belum,” ucapnya.

Rahmad pun menjelaskan terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Balikpapan pada PPKM level III akan ada mulai dipersiapkan secara bertahap. Termasuk Liga II, Kota Balikpapan dinyatakan sebagai tuan rumah. Namun, kegiatan tersebut dilakukan tanpa adanya penonton.

Selaras dengan Kepala Satpol PP Zulkifli menerangkan sesuai dengan daftar Menko tadi pengaturan tetap dilakukan seperti PPKM level IV, walaupun Balikpapan sudah berada di level III.

” Jadi jangan longgar dulu, kebijakan seperti itu dari pusat. Tapi secara keseluruhan kami tunggu Senin, 20 September 2021 Inmendagri seperti apa nanti. Tetap menunggu itu dulu, karena teknisnya disitu,” tegasnya.

Zulkifli menerangkan bioskop akan dibuka dalam PPKM III ini, selain jam operasional mall yang diperpanjang. “Itu aja yang saya liat sepintas yang bisa mulai dibuka,” ujarnya.

Secara keseluruhan, katanya, kebijakan yang berlaku pada PPKM level III menunggu dari Inmedagri, mulai dari penyekatan jalan, pembelajaran tatap muka (PTM), termasuk tempat wisata yang sebelumnya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen.

“Kami liat dari Inmedagri gimana. (Pemberlakuan) PPKM level III (tadi) belum dinyatakan, apakah nanti seminggu atau dua Minggu penetapannya,” tutupnya

Share.
Leave A Reply