Beranda Imigrasi Hadir di MPP Balikpapan, Kuota 20 Pemohon Paspor per Hari
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Warga Balikpapan kini memiliki pilihan baru untuk mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan resmi membuka layanan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan, Rabu (28/10/2026).
Layanan tersebut dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan pemohon di kantor Imigrasi Balikpapan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.
Kabid Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kanwil Imigrasi Kaltimtara, Muhammad Wahyuni mengatakan, Beranda Imigrasi untuk tahap awal melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor.
“Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian langsung kepada masyarakat. Prinsipnya sama seperti pelayanan di kantor Imigrasi di Jalan Jenderal Sudirman, hanya lokasinya lebih dekat dan mudah dijangkau,” kata Wahyuni.
Pada tahap awal, layanan tersebut menyediakan kuota 20 pemohon per hari
Kuota itu, kata Wahyuni, masih memungkinkan ditambah apabila animo masyarakat terhadap layanan paspor di MPP terus meningkat.
Proses pengurusan paspor di Beranda Imigrasi juga tetap mengikuti prosedur pelayanan reguler. Pemohon harus melalui tahapan administrasi, pengambilan foto, hingga proses penerbitan paspor sesuai ketentuan.
“Paspor dapat selesai sekitar tiga hari. Namun, waktu penyelesaian tersebut perlu disesuaikan dengan tahapan dan ketentuan layanan yang berlaku,” ujarnya.
Wahyuni menambahkan, pembukaan layanan di MPP menjadi bagian dari strategi untuk membagi beban pelayanan. Dengan demikian, masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Imigrasi untuk mengurus dokumen perjalanan.
“Setelah diresmikan, layanan ini langsung efektif melayani masyarakat,” tegasnya.
Berpotensi Diperluas ke IKN
Menurut Wahyuni, konsep Beranda Imigrasi tidak hanya dikembangkan di Balikpapan. Layanan serupa telah tersedia di Tanah Grogot, dua lokasi di Samarinda, serta satu lokasi di Kutai Timur.
Ke depan, pengembangan layanan juga diarahkan ke sejumlah wilayah lain di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, termasuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kehadiran layanan keimigrasian di MPP Balikpapan mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota Balikpapan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, Andi Muhammad Yusri Ramli, mengatakan layanan tersebut akan semakin memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik.
“Semoga dengan adanya Beranda Imigrasi ini, pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan dekat,” kata Yusri.
Dengan tambahan layanan keimigrasian tersebut, MPP Kota Balikpapan kini menyediakan 34 jenis layanan terpadu.
Pelayanan di MPP Balikpapan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita.
Pembukaan Beranda Imigrasi diharapkan tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan paspor, tetapi juga memberikan alternatif pelayanan yang lebih dekat dan praktis bagi warga Balikpapan.
BACA JUGA
