Bom Aktif Sisa PD II Ditemukan di Balikpapan, Gegana Bergerak
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Warga Balikpapan dikejutkan dengan penemuan sebuah proyektil bom militer yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II di Jalan A. Yani RT 58 Nomor 21, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, Minggu (12/7/2026).
Benda berbahaya tersebut ditemukan sekitar pukul 15.30 WITA oleh dua pekerja bangunan, Subakir dan Anto, saat melakukan penggalian pondasi rumah. Menyadari benda yang ditemukan menyerupai amunisi militer, keduanya tidak melakukan pemindahan dan segera melaporkan temuan itu kepada aparat kepolisian.
Merespons laporan tersebut, Tim Subden Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim yang dipimpin Ipda Harmoko langsung menuju lokasi. Setelah dilakukan identifikasi, benda tersebut dipastikan merupakan proyektil bom militer dengan panjang sekitar 59 sentimeter, diameter 16 sentimeter, berat sekitar 50 kilogram, dan masih memiliki fuse aktif, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Dengan menerapkan standar operasional penanganan bahan peledak, tim Jibom melakukan sterilisasi area sebelum mengevakuasi proyektil menggunakan bomb blanket menuju Markas Komando Satbrimob Polda Kalimantan Timur untuk diamankan di tempat penyimpanan khusus.
Dansat Brimob Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Ronny Suseno, menegaskan bahwa setiap temuan bahan peledak, meski telah terkubur selama puluhan tahun, tetap harus diperlakukan sebagai benda yang sangat berbahaya.
“Proyektil ini memiliki daya ledak tinggi dan berpotensi menimbulkan korban jiwa apabila mengalami benturan keras atau terpapar kondisi tertentu. Karena itu, kecepatan dan ketepatan Tim Jibom dalam melakukan evakuasi menjadi prioritas demi menjamin keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto menjelaskan seluruh proses pengamanan berlangsung sesuai prosedur hingga dilakukan serah terima administrasi kepada Polresta Balikpapan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba memindahkan ataupun menyentuh benda mencurigakan yang diduga merupakan amunisi atau bahan peledak.
“Balikpapan memiliki sejarah panjang sebagai salah satu wilayah pertempuran pada masa Perang Dunia II. Karena itu, kemungkinan ditemukannya sisa-sisa amunisi masih ada. Jika masyarakat menemukan benda mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat dan jangan mencoba memindahkannya sendiri,” jelasnya.
Proses evakuasi selesai sekitar pukul 21.00 WITA setelah proyektil berhasil ditempatkan di bomb trailer untuk penyimpanan sementara. Selama operasi berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif berkat pengamanan aparat.
Keberhasilan evakuasi ini kembali menunjukkan kesiapsiagaan Tim Gegana Satbrimob Polda Kaltim dalam menangani ancaman bahan peledak, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap benda-benda peninggalan perang yang masih berpotensi membahayakan.
Sumber: Humas Satbrimob Polda Kaltim
BACA JUGA
