Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, mengimbau warga agar waspada demi mencegah terjadinya kebakaran. Menyusul cuaca panas yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini.

Kepala Pelaksana BPBD Balikpapan, Silvia Rahmadina mengimbau masyarakat agar memerhatikan keadaan rumah dan aliran listrik serta kompor.

“Seperti menjauhkan benda yang mudah terbakar dari anak-anak serta mencabut colokan listrik setelah digunakan,” ujarnya, Minggu (11/12/2022).

Kemudian, kata dia, mematikan kompor setelah tidak digunakan serta memeriksa kabel dan juga memastikan gas dalam keadaan aman.

Selain itu apabila menyalakan obat nyamuk bakar, memastikan tatakan terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar.

Dirinya juga mengimbau masyarakat apabila ingin mengetahui mitigasi bencana bisa menghubungi BPBD.

“Jika secara mandiri masyarakat ingin mengetahui tentang mitigasi kebencanaan dapat menghubungi BPBD Balikpapan di nomor 112,” jelasnya.

Terkait, kondisi cuaca yang sangat panas sekali, menurut laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) belum masuk dalam musim kemarau. Dari informasi BMKG, ada perputaran angin yang menyebabkan suhu udara di Kota Balikpapan meningkat serta tidak turun hujan pada beberapa kawasan.

“Laporan BMKG sebetulnya belum kemarau. Tetapi pengaruh angin yang mengubah potensi hujan dan mengubah terbentuknya awan yang seharusnya hujan. Sehingga cuaca Balikpapan kering,” jelasnya.

Terhadap pelaku pembakaran lahan, sejauh ini pihaknya belum mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang membakar sampah dan membuka lahan dengan cara dibakar.

BPBD sejauh ini hanya memberikan himbauan dan mengajak masyarakat supaya sadar bahwa kegiatan membakar tersebut tidak diperbolehkan.

Lebih lanjut Ia mengatakan tindakan tegas merupakan ranah aparat kepolisian. Selain itu ada ketentuan yang mengatur mengenai perihal pelaku pembakaran yang masuk kategori pidana.

“Kalau membakar iya, masuk pidana. Hanya saja ada kategori luasan lahannya, yang artinya tidak sesederhana itu. Memang ada yang sudah dimintai keterangan. Bisa dicek nanti,” jelasnya.

Share.
Leave A Reply