BPBD Samarinda Klarifikasi Pengadaan Speedboat Rp 1,69 M, Difungsikan sebagai Armada Penyelamatan di Sungai Mahakam
Gerbangkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan penjelasan terkait sorotan publik atas pengadaan satu unit speedboat senilai Rp 1,69 miliar pada tahun anggaran 2025. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang mempertanyakan nilai anggaran tersebut.
Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, menegaskan bahwa kapal yang dimaksud bukanlah speedboat biasa, melainkan armada khusus untuk operasi penyelamatan (rescue) di wilayah perairan, khususnya Sungai Mahakam.
Menurutnya, kapal tersebut dirancang dengan spesifikasi teknis tinggi guna mendukung respons cepat dalam situasi darurat. “Ini bukan kapal penumpang. Sejak awal dirancang untuk kebutuhan penyelamatan dengan dukungan perlengkapan navigasi khusus,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/4/2026).
Secara teknis, kapal jenis Rigid Hull Aluminium Boat tersebut memiliki panjang 7 meter, lebar 2,2 meter, serta tinggi lambung 0,7 meter. Dengan konstruksi berbahan aluminium marine, kapal ini dinilai lebih tahan terhadap benturan dan sesuai untuk karakteristik perairan Sungai Mahakam yang dinamis.
Dari sisi performa, armada ini dilengkapi mesin ganda yang mampu melaju dengan kecepatan operasional antara 28 hingga 30 knot. Kemampuan ini dinilai penting untuk mendukung mobilitas tim penyelamat dalam menjangkau lokasi kejadian secara cepat dan efisien.
Kapal tersebut juga dirancang untuk menampung hingga tujuh orang, termasuk tim penyelamat serta peralatan evakuasi. Fungsinya lebih difokuskan pada kegiatan tanggap darurat, bukan sebagai sarana transportasi umum.
BPBD menyebutkan, pengadaan speedboat ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas penanggulangan bencana, terutama di kawasan perairan yang memiliki potensi risiko tinggi. Selain itu, armada ini juga akan digunakan untuk mendukung pengamanan berbagai agenda tahunan di Samarinda, seperti Festival Mahakam dan Festival Karang Mumus.
“Kehadiran armada ini diharapkan menjadi tulang punggung operasi penyelamatan di wilayah sungai, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan kondisi darurat,” tambah Suwarso.
Dengan adanya penjelasan ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengadaan tersebut didasarkan pada kebutuhan operasional yang spesifik, guna mendukung keselamatan warga serta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah perairan.
Sumber: BPBD Kota Samarinda
BACA JUGA
