Brimob Kaltim Padamkan Kebakaran Lahan di Batu Ampar
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Kebakaran lahan di Gang Gangga, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, membuat warga sekitar resah pada Minggu sore, 16 Agustus 2026. Kepulan asap dari lahan kosong terlihat cukup jelas dan memicu kekhawatiran api merambat ke permukiman.
Situasi tersebut langsung mendapat respons cepat dari Tim Piket Respon Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur. Personel dikerahkan menuju lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah kobaran api meluas.
Tim tiba di titik kebakaran sekitar pukul 17.10 WITA. Penanganan dipimpin Bripka Zainal Arifin bersama personel lainnya. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyemprotan dan penyisiran terhadap area yang terbakar.
Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), petugas pemadam kebakaran, serta warga setempat. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk mempercepat pengendalian api, terutama pada bagian lahan yang berpotensi menjadi jalur rambatan menuju rumah penduduk.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Ronny Suseno melalui Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji menegaskan, personel tetap berada di lokasi selama proses penanganan berlangsung.
“Hingga saat ini proses pemadaman masih berlangsung. Personel tetap siaga di lapangan dengan prinsip pantang pulang sebelum api padam,” ujarnya.
Kehadiran personel Brimob di tengah situasi tersebut menjadi bagian dari respons cepat terhadap potensi bencana yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Selain memadamkan titik api, petugas juga melakukan penyisiran untuk memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Penanganan kebakaran lahan di kawasan Batu Ampar berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Sinergi antara aparat, petugas penanggulangan bencana, pemadam kebakaran, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah api meluas ke kawasan permukiman.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebakaran lahan di kawasan perkotaan perlu ditangani secara cepat. Jarak lahan terbakar dengan rumah warga dapat membuat api dan asap menjadi ancaman apabila tidak segera dikendalikan.
Sumber: Satbrimob Polda Kalimantan Timur.
BACA JUGA
