TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal tersebut disampaikan Bupati Paser melalui Staf Ahli Bidang Kesra Boy Susanto, pada kegiatan pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan Disdukcapil di Kantor Kelurahan Muara Komam, Rabu (30/10).

“Waga negara dituntut untuk melengkapi administrasi kependudukan. Karena sistem pelayan publik terus dikembangkan. Ini akan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen,” kata Bupati dalam sambutannya.

Administrasi kependudukan kata Bupati, dibutuhkan untuk kepentingan kelengkapan dokumen lain.

“Seperti dalam sistem adminitrasi Pendidikan, pengurusan admisnitarasi kepemilikian kendaran di kepolisan,” kata Bupati.

Selain dibutuhkan untuk sistem Pendidikan dan kepemilikan kendaraan, kelengkapan administrasi kependudukan juga memudahkan pemerintah untuk mendata daftar pemilih pada saat Pemilu.

Oleh karena itu ia berharap kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan untuk segera melengkapinya ke Disdukcapil. (MC Kominfo Paser)

Share.
Leave A Reply