PASER, Gerbangkaltim.com – Bupati Paser dr.Fahmi Fadli melantik enam anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Serba Guna Kecamatan Tanjung Harapan, Senin (26/07/2021) malam.

Keenam anggota BPD tersebut antara lain lima anggota BPD Tanjung Aru masa jabatan 2021-2027 dan satu anggota Desa Labuangkallo Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2016-2022.

Pelantikan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Romif Erwinadi dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Bupati Paser dr. Fahmi mengatakan dalam menjalankan fungsi pengawasan pembangunan hendaknya anggota BPD memerhatikan aspirasi masyarakat. “Dalam pengawasan anggota BPD untuk melakukan komunikasi yang baik dan koordinasikan apabila ada hambatan yang terjadi,” ucapnya.

Bupati mengingatkan kepada anggota BPD agar pembangunan di desa selaras dengan program Pemerintah Daerah yaitu mewujudkan Kabupaten Paser yang Maju, Adil, dan Sejahtera.

Selain itu Bupati juga mengingatkan BPD dan Kepala Desa untuk ikut serta membantu dalam penanganan Covid-19. “Tingkatan peran aktif semua pihak, termasuk camat, Kapolsek, Posramil dan masyarakat,” ujar Bupati.

Kepala Bidang Pemerintahan desa pad Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Paser Syamsul Rizal mengatakan anggota BPD harus mengikuti pembekalan sebelum melaksanakan tugas. “Biasanya kami berikan pembekalan, fasilitas dari kecamatan dan narasumber dari PMD,” kata Syamsul. (Adv)

Share.
Leave A Reply