ASN Paser Kembali Bekerja di Rumah Hingga 25 Oktober
PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser kembali menerapkan kebijakan Work From Home atau bekerja dari rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 12 hingga 25 Oktober 2020 seiring belum meredanya penyebaran Covid-19. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Paser Nomor : 061.1/2472/ORG ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. “Memperpanjang masa […]