PASER, Gerbangkaltim.com- Jubir Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Amir Faisol mengkonfirmasi penambahan 21 kasus terkonfirmasi positif lima diantaranya dari klaster resepsi pernikahan.

“Dari 21 kasus positif baru, 5 orang dari klaster acara resepsi pernikahan yaitu kontak dengan PSR 304,” kata Amir Faisol saat konferensi pers di ruang Media Center, Jumat (09/10/2020).

Amir mengatakan pasien sebelumnya yakni PSR 304 merupakan seorang pengantin yang baru saja menggelar resepsi pernikahan pada 30 September 2020.

“Kontak dengan PSR 304 banyak sekali. Kita doakan hasilnya negatif,” ujar Amir.

Menurut Amir resepsi pernikahan yang digelar PSR 304 itu tidak memperoleh rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan tidak mendapat izin keramaian dari kepolisian.

“Kegiatan itu tidak ada rekomendasi dari Satgas dan setelah kita tanyakan ke kepolisian tidak dapat izin keramaian,” ujar Amir.

Satgas Covid-19 Paser kata Amir akan memperketat pengawasan terhadap permohonan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.

“Satgas akan memperketat rekomendasi kegiatan pengumpulan massa begitu juga izin keramaian dari polisi akan dipertimbangkan,” ucap Amir. (ADV/MC Kominfo Paser)

Share.
Leave A Reply