Pemkab Paser Kembali Terapkan WFH Bagi ASN Hingga11 Oktober
PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali menerapkan sistem Work Form Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 11 Oktober 2020. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Paser nomor 061.1/1427/org tertanggal 25 September 2020. “Diperpanjangnya waktu penerapan kembali Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser […]
