PASER, Gerbangkaltim.com – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser melakukan pendampingan terhadap 17 anak korban kekerasan seksual periode Januari hingga Agustus 2020.

“Ada 17 anak dibawah umur  yang  menjadi korban kami berikan pendampingan,” kata Kepala DP2KBP3A Paser Hadijah, Selasa (22/09/2020).

Hadijah mengatatakan selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2020 DP2KBP3A Paser  mendampingi total 9 kasus kekerasan seksual melibatkan anak.

“’Dari awal tahun hingga  bulan Agustus  terdapat  9 Kasus  yang  menimpa anak dibawah umur di Kabupaten Paser,” ujar Hadijah.

Ia menambahkan dari 17 anak korban kekerasan itu, 13 diantaranya korban kekerasan seksual lawan jenis dan 4 diantaranya kekerasan sesama jenis.

“Empat  orang anak korban pelecehan sesama jenis dan 13 orang pelecehan seksual korbannya semua anak- anak,” tuturnya.

Hadijah berharap tidak ada lagi kasus serupa sehingga anak-anak di Paser  dapat hidup layaknya anak-anak lain

“Saya harap Kedepan kasus kasus serupa tidak terjadi lagi pada anak di Kabupaten Paser ” tutup Hadijah. (ADV/MC Kominfo Paser)

Share.
Leave A Reply