Pemkab Paser telah selesaikan tata batas enclave 5.254 hektar
PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser telah menyelesaikan tata batas enclave atau lahan di area kawasan cagar alam (CA) yang dibebaskan untuk hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 5.254 hektare untuk dua wilayah yaitu di Teluk Adang dan Teluk Apar. “Yang sudah selesai tata batas enklave Teluk Adang 4.457 hektar dan Teluk Apar 797 hektar,” kata […]