Cegah Kebakaran di Bandara, SAMS Sepinggan Perkuat Kesiapsiagaan dan Respons Darurat
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Bahaya kebakaran menjadi salah satu risiko yang harus diantisipasi di kawasan bandar udara. Untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Cabang Bandara SAMS Sepinggan, itu diikuti perwakilan instansi dan pemangku kepentingan yang beraktivitas di kawasan bandara, Rabu (28/10/2026).
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman sekaligus kemampuan respons cepat terhadap potensi kebakaran, baik di area operasional maupun fasilitas perkantoran bandara.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR DJPU 06 Tahun 2026 tentang Standar Teknis dan Operasi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Manual of Standards CASR Part 139) Volume IV Pelayanan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK).
Program tersebut juga merupakan bagian dari Program Kerja Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF) Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Tahun 2026.
General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, R. Iwan Winaya Mahdar, mengatakan keselamatan pengguna jasa dan pekerja di kawasan bandara harus menjadi perhatian bersama.
“Keselamatan seluruh pengguna jasa dan pekerja di lingkungan bandara merupakan prioritas kami. Melalui kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh unit Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF) ini, kami ingin memastikan seluruh insan bandara memiliki pemahaman, kesiapan, serta kemampuan dasar yang memadai dalam mengantisipasi dan menanggulangi bahaya kebakaran sejak dini,” ujar Iwan.
Menurut Iwan, pencegahan kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan petugas pemadam kebakaran. Keterlibatan seluruh komunitas bandara diperlukan untuk mengenali potensi bahaya dan mengambil tindakan awal ketika terjadi keadaan darurat.
“Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran bandara, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komunitas bandara,” katanya.
Ia menilai kesiapsiagaan, koordinasi, dan kecepatan dalam merespons keadaan darurat menjadi faktor penting untuk meminimalkan risiko apabila terjadi kebakaran.
“Dengan kesiapsiagaan yang baik, koordinasi yang kuat, dan respons yang cepat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, selamat, dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, penerapan standar keselamatan juga diperlukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta pengguna jasa penerbangan yang beraktivitas di Bandara SAMS Sepinggan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya PT Angkasa Pura Indonesia memperkuat budaya keselamatan atau safety culture di lingkungan bandara.
Melalui penguatan pemahaman dan koordinasi antarpemangku kepentingan, kesiapan menghadapi potensi keadaan darurat diharapkan semakin baik. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA
