Deklarasikan Zero Narkoba dan HP, Kalapas Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Banjarmasin, Gerbangkaltim.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin mendeklarasikan komitmen Zero Narkoba dan Handphone dalam apel pagi yang digelar, Rabu (16/4/2026) kemarin.
Langkah ini menjadi bentuk penegasan sikap tegas terhadap berbagai pelanggaran yang dinilai dapat merusak integritas lembaga pemasyarakatan.
Apel tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, khususnya dalam mencegah peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal oleh warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
“Saya sudah berkomitmen sebagaimana yang telah kita ucapkan, bahwa saya akan menindak tegas bapak ibu sekalian yang berani bermain, baik terhadap narkoba maupun handphone di lapas ini,” ujar Herriansyah dalam amanatnya.
Ia juga menyinggung bahwa saat ini institusi pemasyarakatan tengah menjadi sorotan akibat sejumlah kasus yang terjadi di beberapa unit pelaksana teknis (UPT). Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan agar tidak ikut memperburuk citra lembaga.
“Saat ini kementerian kita sedang disorot atas beberapa kejadian di UPT pemasyarakatan. Tentunya hal seperti ini harus kita antisipasi agar kita tidak menjadi bagian yang memperburuk nama institusi,” katanya.
Selain itu, Herriansyah menekankan pentingnya disiplin kerja dan pengawasan internal yang ketat untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Ia meminta seluruh pegawai menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas.
Deklarasi ini disebut sebagai bagian dari upaya mendukung penguatan reformasi pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui langkah tersebut, Lapas Kelas IIA Banjarmasin berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik ilegal.
BACA JUGA
