Dermaga Rajanta Berbenah, Turap Ahmad Yani Ditarget 15 Hari

Berau
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meninjau langsung proses perbaikan Dermaga Rajanta dan turap Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb, yang terdampak kapal barang. Pemerintah mendorong perbaikan sekaligus penataan kawasan tepian sungai agar lebih bersih dan tertata.

TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Turap Jalan Ahmad Yani menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau setelah sejumlah fasilitas publik di kawasan tepian sungai tersebut mengalami kerusakan akibat terdampak kapal barang.

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas turun langsung meninjau proses perbaikan Dermaga Rajanta dan turap di Jalan Ahmad Yani, Tanjung Redeb, pada 8 Agustus 2026. Peninjauan dilakukan bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan penanganan fasilitas publik berjalan sesuai rencana.

Selain melihat bagian dermaga dan turap yang terdampak, Sri Juniarsih juga menyoroti kondisi kawasan di bawah bangunan dermaga. Tumpukan sampah serta material kayu masih terlihat di area tersebut sehingga dinilai perlu dibersihkan sekaligus ditata kembali.

Bupati mengapresiasi langkah PT Spill yang bersedia bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas akibat insiden kapal barang tersebut.

“Pertama saya menyampaikan terima kasih karena PT Spill mau bertanggung jawab untuk merapikan,” ujar Sri Juniarsih.

Menurutnya, pekerjaan perbaikan tidak semestinya hanya mengembalikan bagian yang rusak akibat benturan kapal. Momentum tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan kawasan secara lebih menyeluruh.

Sri Juniarsih meminta bagian ujung Dermaga Rajanta dirapikan, termasuk membersihkan sampah yang berada di bawah bangunan tempat masyarakat menunggu angkutan ketinting.

Ia berharap setelah pekerjaan selesai, kawasan tersebut tidak lagi menjadi lokasi menumpuknya sampah maupun material yang terbawa arus sungai.

“Kesempatan kita untuk bekerja sama memaksimalkan CSR untuk memperbaiki tepian yang merupakan ikon wisata yang ada di Tanjung Redeb,” katanya.

Perbaikan Ditarget Rampung 15 Hari

Kepala Dinas Perhubungan Berau Rusnan Hefni menjelaskan, terdapat dua lokasi yang masuk dalam penanganan setelah terdampak kejadian tersebut. Dermaga Rajanta menjadi bagian yang berkaitan dengan kewenangan Dinas Perhubungan, sedangkan turap di Jalan Ahmad Yani berada dalam penanganan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Yang pertama itu PUPR, yang kedua itu Dinas Perhubungan. Dinas Perhubungan itu ada di Dermaga Rajanta ini. Terus yang PUPR itu di turap Ahmad Yani,” jelas Rusnan.

Koordinasi dengan pihak perusahaan telah dilakukan sejak beberapa hari setelah kejadian. Dari hasil pembahasan tersebut, pengerjaan keseluruhan fasilitas ditargetkan berlangsung sekitar 15 hari.

Namun, perbaikan Dermaga Rajanta diperkirakan dapat selesai lebih cepat. Ketersediaan material yang relatif mudah diperoleh menjadi salah satu faktor yang mendukung percepatan pekerjaan.

“Kalau untuk dermaga insyaallah dalam waktu dekat, mungkin tiga hari bisa selesai,” ujar Rusnan.

Adapun bagian Dermaga Rajanta yang diperbaiki antara lain dermaga apung dan lantai berbahan kayu ulin yang mengalami kerusakan. Pembersihan bagian bawah dermaga juga menjadi bagian dari pekerjaan.

Material kayu dan sampah yang menumpuk akan dikeluarkan agar area bawah dermaga lebih bersih serta tidak kembali menjadi tempat tertahannya batang pohon dan material lain yang terbawa aliran sungai.

Sementara itu, pengerjaan turap Jalan Ahmad Yani masih menghadapi kendala pada ketersediaan material papan. Material tersebut harus didatangkan dari Surabaya karena belum tersedia di daerah.

Pemerintah Kabupaten Berau berharap proses pemulihan tersebut tidak hanya mengembalikan fungsi fasilitas yang rusak, tetapi juga meningkatkan kebersihan dan kerapian kawasan tepian Jalan Ahmad Yani.

Penataan kawasan tepian sungai dinilai penting karena lokasi tersebut menjadi salah satu wajah perkotaan Tanjung Redeb sekaligus memiliki potensi sebagai bagian dari kawasan wisata daerah.

Dengan adanya perbaikan dan dukungan tanggung jawab perusahaan, Pemkab Berau mendorong agar fasilitas publik di kawasan tersebut dapat kembali digunakan masyarakat dengan kondisi yang lebih aman, bersih, dan tertata.

Sumber: Pemkab Berau

Tinggalkan Komentar