Desa Baru Segera Lahir di Tenggarong Seberang, Pemekaran Wilayah Dikebut untuk Pelayanan Maksimal

Gerbangkaltim.com, Tenggarong – Proses pemekaran desa di Kecamatan Tenggarong Seberang terus berjalan. Terbaru, Desa Bukit Pariaman saat ini dalam tahap pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur dan tengah menunggu persetujuan dari tingkat provinsi.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa pemekaran ini sudah melewati rapat di tingkat kecamatan dan kabupaten. Berkas pengajuan kini berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk diproses lebih lanjut.
“Jika semua berjalan lancar, Desa Pariaman Makmur akan segera menjadi desa persiapan. Pemekaran ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tego Yuwono, Jumat (8/3/2025).
Dorong Pemekaran Demi Pelayanan Maksimal
Sebelumnya, Desa Bangun Rejo telah resmi dimekarkan dan diresmikan oleh Bupati Kukar. Kini, desa baru tersebut memiliki nama Sumber Rejo, dengan Pj Kepala Desa yang bertugas mengelola persiapan administratif hingga pemilihan kepala desa definitif.
“Kami dari kecamatan juga sedang menyiapkan perubahan data administrasi, termasuk pergantian alamat KTP warga dari Bangun Rejo ke Sumber Rejo. Saat ini, prosesnya masih berjalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang terus mengupayakan pemekaran wilayah agar pelayanan publik lebih optimal. Tego menuturkan bahwa luasnya kecamatan ini menjadi tantangan bagi warga yang harus menempuh jarak jauh untuk mengurus administrasi.
Rencana Pemekaran Kecamatan
Tak hanya desa, pemekaran kecamatan juga menjadi wacana yang terus didorong. Banyak desa di wilayah bawah Tenggarong Seberang seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Loa Pari, dan Loa Ulung mengusulkan pemekaran karena jarak ke kantor camat yang terlalu jauh.
“Saat ini ada 20 desa di Tenggarong Seberang. Jika kecamatan ini dimekarkan, maka 10 desa di bagian bawah dan 10 desa di bagian atas akan memiliki kantor camat sendiri. Ini sangat membantu warga, terutama dalam hal efisiensi waktu dan biaya transportasi,” tandasnya.
Dengan adanya pemekaran desa dan kecamatan, diharapkan pelayanan publik semakin dekat, cepat, dan efektif bagi masyarakat Tenggarong Seberang.
Sumber: Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang
BACA JUGA