Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD dan Pemkot Balikpapan sepakat untuk merealisasikan pembangunan rumah sakit di kawasan Kecamatan Balikpapan Timur dipastikan dilaksanakan pada tahun 2024 ini. Selain itu, keduanya juga sepakat untuk memindahkan lokasinya ke Lamaru dari semula di Tertitip.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Balikpapan telah sepakat untuk merealisasikan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur pada tahun ini.

“Kita sudah melakukan pembahasan secara umum bersama TAPD Kota Balikpapan, Rumah Sakit Balikpapan Timur insya Allah kita akan melaksanakan di tahun 2024 ini,” ujarnya, Sabtu (27/1/2024).

Sabaruddin Panrecalle menambahkan, dalam pembahasan tersebut terjadi perubahan lokasi rencana pembangunan, yang awalnya direncanakan dibangun di kawasan Kelurahan teritip, dipindahkan di Kelurahan Lamaru. Dimana lahannya merupakan aset dari Pemkot Balikpapan.

“Awalnya memang kita sempat merencanakan untuk membangun puskesmas di Puskesmas di Kelurahan Teritip, tapi dengan berbagai pertimbangan dari TAPD diantaranya kita harus merobohkan bangunan, memindahkan rumah dinas, bisa berpotensi menjadi temuan BPK, karena baru saja kita laksanakan pembangunannya. Sehingga kita ada aset pemerintah kota di kelurahan lamaru, insya Allah itu yang kita akan jadikan mulai start dari nol sampai dengan menjadi rumah sakit,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk luas lahan yang disiapkan tercatat mencapai 4 hektar, sedangkan yang dibutuhkan hanya sekitar satu hektaran, sehingga bisa dikatakan lebih dari cukup.

“Kajiannya saat ini sedang berjalan dan kita menargetkan sudah bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun 2024. Dan untuk anggarannya itu tergantung dari fiturnya dan kemungkinan akan dilaksanakan secara multiyears,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply