Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menyoroti aksi kenakalan remaja dan keterlibatannya dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, mengatakan, penyalahgunaan narkoba ini di kalangan remaja atau anak dibawah umur merupakan tanggungjawab semua pihak.

“Ini artinya memang yang pertama adalah pengawasan dari orang tua, kemudian memberikan pendidikan terhadap anak dan perhatian itu penting,” ujar Budiono, Jumat (3/6/2022).

Budiono menambahkan, mengapa alasan pengawasan orang tua terhadap anak ini dianggap penting dikarenakan segala sesuatunya harus dimulai dari ketahanan keluarga.

“Sehingga paling tidak dengan edukasi tentang penyalahgunaan narkoba yang diberikan orang tua terhadap anak, paling tidak anak ini sudah memahami bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan hal yang tidak dibenarkan,” tegasnya.

Dikatakannya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jika tidak dibendung sejak dini maka akan sangat berbahaya. Apalagi dampak yang ditimbulkan yakni merusak sel saraf otak, itu sangat lama untuk dikembalikan normal kembali.

“Orang tua patut ikut dalam serta mengawasi baik dari sisi lingkungan kerja, sekolah dan lain sebagainya ini sangat penting dilakukan,” tegasnya.

Budiono menambahkan, seperti halnya tindakan efek jerah, dia menilai bukan hanya hukuman. Tetapi bagaimana rehabilitasi ini juga agar didorong.

“Karena dengan rehabilitasi itu disana ada penguatan dari sisi agama, bahwa itu barang membahayakan. Khususnya bagi instansi terkait juga sangat perlu memberikan sosialisasi dan edukasi di tingkat RT terkait bahaya narkoba ini,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply