Disdukcapil Balikpapan Buka Posko Khusus SPMB 2026, Bantu Warga Perbarui Data Kependudukan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan membuka posko layanan khusus untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Layanan tersebut disiapkan guna membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan administrasi kependudukan yang menjadi syarat dalam proses pendaftaran siswa baru.
Posko layanan terpadu itu ditempatkan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan agar masyarakat dapat mengurus kebutuhan administrasi secara lebih mudah dan cepat.
Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan calon peserta didik tidak terkendala persoalan dokumen kependudukan saat mengikuti tahapan SPMB.
“Kami membuka posko layanan di Dinas Pendidikan agar masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen yang diperlukan dalam proses SPMB. Ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan mudah diakses,” kata Tirta Dewi, Kamis (4/6/2026).
Menurut Tirta, sejumlah kendala administrasi masih kerap ditemukan menjelang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Di antaranya Kartu Keluarga (KK) lama yang belum dilengkapi barcode dan tanda tangan elektronik, serta data alamat yang belum diperbarui meskipun warga telah berpindah domisili.
Ia menjelaskan, pembaruan data kependudukan menjadi hal penting karena berpengaruh terhadap proses seleksi pada jalur domisili maupun jalur lainnya yang memerlukan validasi data administrasi.
“Permohonan yang paling banyak kami terima biasanya terkait pembaruan Kartu Keluarga lama serta perubahan alamat. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk segera memastikan data kependudukannya sudah sesuai sebelum tahapan pendaftaran dimulai,” ujarnya.
Selain membuka layanan khusus, Disdukcapil juga menggandeng para ketua rukun tetangga (RT) untuk membantu memperbarui data kependudukan warga secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting agar data yang tercatat dalam sistem administrasi kependudukan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami berharap Ketua RT dapat terus membantu melakukan pendataan dan pembaruan data warga secara berkala. Data yang akurat akan sangat membantu berbagai pelayanan publik, termasuk dalam proses penerimaan siswa baru,” tambah Tirta.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, tahapan SPMB 2026 akan diawali dengan pengambilan nomor antrean yang dijadwalkan berlangsung pada 15–23 Juni 2026.
Selanjutnya, proses verifikasi dan validasi data akan dilaksanakan pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026, khususnya bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi, mutasi, afirmasi tertentu, maupun kategori lain yang membutuhkan penyesuaian dokumen administrasi.
“Pendaftaran tetap menggunakan empat jalur utama, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik,” kata Irfan.
Pendaftaran untuk jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Hasil seleksi akan diumumkan pada 3 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan proses lapor diri hingga 5 Juli 2026.
Adapun pendaftaran jalur reguler dijadwalkan berlangsung pada 6–8 Juli 2026, dengan pengumuman hasil seleksi dan lapor diri pada 9–10 Juli 2026.
Tahun ajaran baru 2026/2027 akan dimulai pada 13 Juli 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga 17 Juli 2026.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB tanpa hambatan administrasi, sehingga akses pendidikan yang adil dan berkualitas dapat dinikmati seluruh anak di Kota Balikpapan. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
