Dishub Balikpapan Evaluasi Pengelolaan Parkir, PAD dan Kelancaran Lalu Lintas Jadi Sorotan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com— Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengevaluasi sistem pengelolaan perparkiran di sejumlah lokasi. Evaluasi dilakukan untuk memastikan aktivitas parkir tidak hanya tertib, tetapi juga dapat dikelola secara lebih optimal sehingga potensinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dimaksimalkan.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman mengatakan, evaluasi dilakukan dengan melihat langsung kondisi perparkiran di lapangan. Menurut dia, setiap lokasi memiliki karakteristik dan persoalan yang berbeda sehingga pola pengelolaannya tidak dapat disamaratakan.
“Ini bagian dari evaluasi dan pembenahan pola penanganan parkir. Kami melihat langsung kondisi di lapangan, apa yang perlu diperbaiki dan bagaimana pengelolaannya bisa lebih optimal,” kata Fadli, Kamis (8/10/2026).
Menurut Fadli, penataan parkir perlu dilakukan secara menyeluruh. Dishub tidak hanya melihat keberadaan kendaraan yang terparkir, tetapi juga bagaimana sistem tersebut berjalan, pengawasan di lapangan hingga dampaknya terhadap pengguna jalan.
Evaluasi juga menjadi dasar bagi Dishub untuk menentukan apakah pola pengelolaan yang selama ini diterapkan masih relevan atau perlu disesuaikan.
Langkah tersebut dinilai penting karena aktivitas parkir yang tidak tertata berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama ketika kendaraan menggunakan badan jalan dan mengganggu pergerakan lalu lintas.
Fadli menegaskan, target peningkatan penerimaan daerah tidak boleh mengesampingkan fungsi pelayanan publik.
Menurutnya, pengelolaan parkir harus memberikan manfaat secara bersamaan bagi pemerintah dan masyarakat.
“Parkir yang tertib bukan hanya soal penerimaan. Ada aspek pelayanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Karena itu, Dishub terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik parkir yang dinilai membutuhkan penataan.
Hasil pemantauan tersebut akan digunakan untuk menentukan bentuk pembenahan, termasuk kemungkinan mengubah pola pengelolaan apabila sistem yang berjalan dinilai belum efektif.
Pengelolaan Harus Terukur
Fadli mengatakan, pembenahan sektor parkir diarahkan agar sistem yang diterapkan lebih mudah diawasi dan memiliki ukuran yang jelas. Dengan demikian, potensi parkir dapat dikelola secara optimal sekaligus mengurangi persoalan yang muncul di lapangan.
“Kalau memang ada pola yang perlu diubah, tentu akan kami evaluasi. Tujuannya supaya pengelolaan parkir semakin tertib dan optimal,” jelasnya.
Menurut dia, optimalisasi parkir merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menggali sumber-sumber PAD. Namun, peningkatan penerimaan harus tetap dibarengi dengan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Dishub juga perlu memastikan keberadaan titik parkir tidak justru menimbulkan hambatan terhadap arus kendaraan. Karena itu, aspek rekayasa lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan menjadi bagian dari evaluasi.
Fadli berharap penataan yang dilakukan secara bertahap dapat menghasilkan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan dan mudah dikontrol.
Dengan pola pengelolaan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing lokasi, sektor parkir diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas bagi kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari tata kelola transportasi perkotaan yang mendukung kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan kontribusi lebih optimal bagi PAD Balikpapan. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
