DP3A Kaltim Perketat Pengawasan Daycare, Wajib Bersertifikasi untuk Cegah Kekerasan Anak

DP3A
DP3A Kalimantan Timur menegaskan pentingnya sertifikasi resmi bagi tempat penitipan anak sebagai upaya mencegah kekerasan dan menjamin keamanan anak.

Gerbangkaltim.com, Samarinda — Kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak yang viral di media sosial memicu respons tegas dari pemerintah daerah. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur (DP3A Kaltim) menegaskan akan memperketat pengawasan serta mewajibkan seluruh daycare memiliki sertifikasi resmi sebagai syarat operasional.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3A Kaltim, Anik Nurul Aini, menyampaikan bahwa insiden tersebut menjadi peringatan serius akan pentingnya perlindungan anak, khususnya di lembaga penitipan yang seharusnya menjamin keamanan dan kenyamanan anak.

Menurutnya, pengawasan terhadap daycare tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai pihak. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat diharapkan dapat bersinergi untuk memastikan seluruh lembaga penitipan anak memenuhi standar layanan yang ditetapkan.

“Pengawasan harus diperkuat secara menyeluruh. Kami ingin memastikan setiap tempat penitipan anak benar-benar memenuhi standar keselamatan, kesehatan, serta memiliki tenaga pengasuh yang kompeten,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, DP3A Kaltim menegaskan kewajiban sertifikasi bagi setiap daycare. Sertifikasi tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari kelayakan fasilitas, standar keamanan, hingga kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengasuhan anak.

Selain itu, DP3A juga akan menggandeng berbagai pihak untuk melakukan pengawasan terpadu serta sosialisasi kepada masyarakat. Kolaborasi dengan kepolisian dan instansi terkait dinilai penting guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

“Ke depan, kami akan memastikan tidak ada lagi daycare yang beroperasi tanpa izin resmi. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan anak,” tegas Anik.

Tidak hanya fokus pada pengelola, DP3A juga mengimbau orang tua agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Transparansi pengelolaan, sistem pengawasan, serta legalitas lembaga menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan sebelum mempercayakan anak kepada pihak lain.

Langkah penguatan regulasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem perlindungan anak yang lebih aman di Kalimantan Timur. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan yang ramah anak sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi masa depan secara optimal.

Sumber: DP3A Kaltim

Tinggalkan Komentar