Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, atas Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Balikpapan.

Lima raperda tersebut antara lain, raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Investasi, Sistem Kesehatan Daerah, dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota Dalam Wilayah Balikpapan.

Rapat paripurna ini sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh, didampingi Wakil Ketua masing-masing Budiono, Sabarudin Panrecalle dan dihadiri langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan APBD, salah satunya APBD tahun 2024.

“Hari ini nota penjelasan telah disampaikan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud. Kemudian (nota penjelasan) APBD Perubahan 2023 juga sudah disampaikan oleh wali kota,” ujarnya, Rabu (13/9/2023).

Dikatakannya, setelah penyampaian nota penjelasan Wali Kota atas dua raperda tersebut, maka nantinya akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi.

“Setelah pandangan umum kemudian agendanya jawaban Wali Kota terkait pandangan umum fraksi dan kemudian disambung dengan pandangan akhir fraksi sekaligus penandatangan bersama,” ungkapnya.

“Jadi dalam beberapa pekan ke depan, DPRD bersama Pemkot Balikpapan akan maraton membahas dua raperda APBD ini,” tambahnya.

Abdullah menegaskan, di dalam APBD murni Tahun2023, DPRD Kota Balikpapan tidak menginginkan adanya silpa anggaran, sehingga harus zero.

“Kita maksimalkan dan kalau mungkin harus zero karena APBD Perubahan 2023 melanjutkan APBD Murni 2023,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply