DPRD Balikpapan Temukan Fakta Baru, Masalah Air Diduga di Jaringan Pipa
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah instalasi pengolahan air milik Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB), sebagai respons atas keluhan warga terkait kualitas air yang kerap berubah warna menjadi kekuningan.
Peninjauan dilakukan di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Sari dan IPA Kampung Damai pada Senin (13/4/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD dan pihak PTMB yang sebelumnya membahas berbagai persoalan pelayanan air bersih di kota ini.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menjelaskan bahwa fokus utama kunjungan adalah memastikan proses pengolahan air telah sesuai standar, terutama dalam penggunaan bahan kimia seperti kaporit dan zat pendukung lainnya.
“Kami ingin memastikan langsung di lapangan, apakah proses pengolahan air sudah sesuai standar kesehatan atau belum, termasuk dosis bahan kimia yang digunakan,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, DPRD memastikan bahwa proses produksi air di kedua instalasi tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Air yang dihasilkan di instalasi juga dinilai dalam kondisi jernih dan tidak berbau.
Meski demikian, DPRD menemukan indikasi bahwa persoalan kualitas air yang dirasakan masyarakat kemungkinan besar terjadi bukan di tahap produksi, melainkan pada proses distribusi.
Fauzi menyebutkan, beberapa faktor seperti kebocoran pipa, kondisi jaringan yang sudah tua, hingga sisa material dalam pipa pasca perbaikan diduga menjadi penyebab air berubah warna saat sampai ke rumah warga.
“Kalau di instalasi airnya sudah baik, berarti kemungkinan besar masalahnya ada di jaringan distribusi. Ini yang harus ditelusuri lebih lanjut oleh PTMB,” tegasnya.
Komisi II DPRD pun meminta PTMB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi, termasuk mendata wilayah yang telah dilakukan peremajaan jaringan pipa serta area yang masih menggunakan pipa lama.
Langkah ini dinilai penting untuk memetakan titik-titik rawan yang sering mengalami gangguan kualitas air, sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Selain itu, DPRD juga mendorong transparansi data kepada publik agar masyarakat mengetahui perkembangan perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan daerah tersebut.
“Kami minta ada data yang jelas, wilayah mana saja yang sudah diperbaiki dan mana yang belum. Ini penting agar ada kejelasan bagi masyarakat,” tambahnya.
DPRD berharap melalui evaluasi ini, kualitas layanan air bersih di Balikpapan dapat terus meningkat, baik dari sisi produksi maupun distribusi, sehingga keluhan masyarakat dapat diminimalisir.
Sumber: DPRD Kota Balikpapan
BACA JUGA
