Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Ketua Pansus Tata tertib Pemilihan Wakil Walikota Balikpapan, Simon Sulean menyatakan rancangan tatib pelaksanaan pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan telah diserahkan DPRD Kota Balikpapan kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Tatib dan rancangannya sudah selesai semua dan hal itu sudah kami kirimkan kepada Biro Hukum di Provinsi untuk diharmonisasi,” ujar Simon, Senin (8/8/2022).
Simon menambahkan, jadi saat ini pansus tatib DPRD Kota Balikpapan hanya tinggal menunggu kembalinya dokumen tersebut ke Balikpapan, baru kemudian setelah itu siap untuk melaksanakan pemilihan.
“Kita tinggal menunggu kembalinya dari sana setelah itu siap untuk mengadakan pemilihan,” tegasnya.
Sedangkan, mengenai tenggat waktu, pihak DPRD mendorong agar hal tersebut dapat selesai secepatnya.
“Sebenarnya kita semakin cepat lebih bagus ya tetapi kita tetap bergantung kepada Pemprov Kaltim, kalau itu sudah diharmonisasi baru bisa dikirim kembali ke kami,” ujarnya.
Adapun tahapan selanjutnya dari sekembalinya dokumen tatib sari Provinsi adalah pembentukan Panitia Seleksi (Pansel)/ Panitia Pemilihan.
“Setelah itu, baru DPRD membentuk panitia pemilihan/seleksi,” paparnya.
Sementara itu, Simon menyebut Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud juga masih menunggu proses harmonisasi dari Biro Hukum Provinsi Kaltim tersebut.
“Wali Kota sendiri masih menunggu, mungkin dalam waktu dekat juga beliau akan menyerahkan nama calon yang akan diusung sesuai dengan calon yang diusung oleh para partai pengusung,” tutupnya.