Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan akan menyampaikan surat kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud terkait permasalahan longsor yang terjadi di perumahan PT Wika tepatnya di RT 30 dan RT 14 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB) Balikpapan Utara untuk menemukan titik temu pemecahan masalah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Andi Yusri Ramli akan bersurat kepada Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud untuk permintaan penanganan sesuai dengan mekanisme.

“Jika nanti instruksinya turun, Dinas PU akan menindaklanjuti dengan menyiapkan data teknis untuk tindak lanjut,” ujarnya, Kamis (2/12/2021).

Yusri mengatakan, pengerjaan untuk memperbaiki akan dilakukan menunggu dari surat instruksi dari walikota. Kalau melihat kondisi dilapangan, dikhawatirkan longsor ini akan memakan badan jalan apabila tidak segera ditangani.

Ditambahkan Yusri, pihaknya belum bisa menindaklanjuti sebelumnya karena masih ragu dengan status kepemilikan lahan. Kalau masih status milik perumahan masih belum bisa ditindaklanjuti. Ternyata, status lahan ini milik pemerintah kota Balikpapan. Hanya saja dulu, memang perumahan PT Wika yang mengerjakan jalan tersebut.

“Tadi pak ketua (Abdulloh) menyampaikan harus ada tindakan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan H Abdulloh mengatakan bermula dari permasalahan sengketa antara pengembang PT WIKA dengan warga perumahan PT WIKA yang mempersoalkan masalah penanganan aset yang belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga, pemerintah belum bisa menangani segala permasalahan yang terjadi seperti longsor, kerusakan jalan, listrik termasuk air.

“Setelah PT WIKA telah menyatakan bahwa aset sudah diserahkan pemerintah daerah, maka pemerintah boleh menangani permasalahan yang terkait anggaran APBD,” serunya.

Perumahan PT WIKA telah menyerahkan sebagian aset Fasum dan Fansos kepada pemerintah daerah. Peninjauan langsung di kedua tempat yakni di RT 30 Bedali yang longsor sedangkan RT 14 jalan longsor dihadiri anggota Komisi III DPRD Balikpapan, stackholder terkait serta perwakilan warga.

Share.
Leave A Reply