PASER, Gerbangkaltim.com – Dua pasien terkonfirmasi positif Covid-29 di Kabupaten Paser yakni PSR 56 dan PSR 57, diduga terpapar Covid-19 dari warga luar daerah, yaitu warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Diduga PSR 56 dan PSR 57 terpapar dari temannya asal Kukar,” kata Jubir Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol saat konferensi pers di ruang Media Center, Jumat (17/07/2020).

PSR 56 merupakan laki-laki (26), berstatus Orang Tanpa Gejala yang merupakan karyawan salah satu perusahan di Batu Sopang.

“Sementara PSR 57 adalah istri dari PSR 56,” ujar Amir.

Kedua pasien tersebut diduga terpapar saat menerima temannya yang merupakan warga Kabupaten Kukar.

Amir menjelaskan bahwa warga Kukar itu merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Pada saat ia berkunjung temannya di Kecamatan Batu Sopang (rumah dari PSR 56 dan PSR 57), ia belum dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Gugus Tugas Paser kata Amir melakukan penelusuran kontak terhadap PSR 56 dan 57 berdasarkan Riwayat perjalanan warga Kukar itu setelah dinyatakan terkonfirmasi positif oleh Gugus Tugas Provinsi Kaltim.
“Dasar kami menguji sweb PSR 56 dan 57 karena warga Kukar yang merupakan teman dua pasien itu, terkonfirmasi positif dan setelah dilihat Riwayat perjalannya, ada ke Batu Sopang,” jelas Amir.

Amir mengatakan saat ini PSR 56 dan PSR 57 dirawat di rumah isolasi eks RSUD di Jalan Cipto Mangungkusomo Tanah Grogot.
“Ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Gugus Tugas Provinsi Kaltim yang menyebut kedua pasien itu dirawat di RSUD Panglima Sebaya,” ujar Amir.

Amir mengatakan dengan penambahan dua kasus ini maka total kasus positif Covid-19 sebanyak 57 kasus, 26 diantaranya sembuh, 1 pasien meninggal, dan selebihnya masih dirawat.

“Kami terus mengimbau masyarakat patuhi protokol Kesehatan karena Covid-19 ini masih ada di sekitar kita. Selalu pakai masker, jagar jarak dan selalu mencuci tangan,” pungkas Amir. (ADV/MC Kominfo Paser)

Share.
Leave A Reply