Gadis Berusia Belasan Tahun di Tanbu Diduga “Digagahi” Ayah Tiri

Tanah Bumbu, Gerbang Kaltim.com – Gadis masih berusia belasan tahun di wilayah Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga “digagahi” ayah tirinya sendiri.

Kasus asusila itu terbongkar di Kepolisian Resort (Polres) Tanbu, setelah salah seorang kerabat/keluarga yang melaporkan kasusnya.

Seperti diberitakan https://jejakrekam.com/, Kasi Humas Polres Tanbu AKP H Made Rasa, mewakili Kapolres AKBP Tri Hambodo menjelaskan, Peristiwa dugaan pencabulan terhdap gadis belia itu terjadi pada Kamis, (10/2/2022) pukul 20.30 wita.

Diketahuinya hal ini, setelah mendapat laporan dari pihak korban. “Pengakuan pelaku, berdasarkan keterangan pelapor, pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 20 kali, ” terang Made Rasa, Senin (14/2/2022).

Diadukannya kasus tidak senonoh itu, setelah pelapor mendengar cerita gadis belasan tahun itu tentang apa yang dialaminya. Mendengar kisah tersebut, sang pelapor berinisiatif menyambangi rumah korban untuk memastikan kesungguhannya.

Lelaki sebagai terduga kasus pencabulan terhadap gadis yang diketahui anak tirinya sendiri tersebut, disebut-sebut berinisial ‘S’. Sang ayah tiri ini, tidak berapa lama diciduk pihak Polres Tanbu.

Ketika melakukan pengamanan terduga pelaku, personel Polres datang ke rumahnya di kawasan Kecamatan Simpang Empat Tanbu, bersama anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang dibantu Unit Resmob Polres setempat, Minggu, (13/2/2022).