Gebyar Muharram, Nikah Massal Digelar di Samarinda

nikah massal Samarinda
Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menerima audiensi pengurus APRI Kota Samarinda terkait persiapan nikah massal Gebyar Muharram 1448 Hijriah.

Gerbangkaltim.com, Samarinda – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kota Samarinda bersama Kementerian Agama Kota Samarinda akan menggelar nikah massal dalam rangka Gebyar Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli 2026 di Aula MAN 2 Samarinda.

Program ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Samarinda. Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menyambut positif inisiatif tersebut saat menerima audiensi pengurus APRI Kota Samarinda di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Balai Kota Samarinda, Rabu (1/7/2026).

Nikah massal ini dirancang sebagai layanan bagi pasangan yang menghadapi kendala biaya maupun administrasi dalam melangsungkan dan mencatatkan pernikahan secara sah menurut ketentuan negara. Peserta tidak hanya mengikuti prosesi akad nikah, tetapi juga akan memperoleh layanan pencatatan nikah tanpa biaya, penerbitan buku nikah, serta pembaruan dokumen kependudukan melalui kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Ketua APRI Kota Samarinda Asfian Noor Nurdin, yang akrab disapa Ustaz Atay, mengatakan hingga awal Juli 2026 telah terdapat 11 pasangan calon pengantin yang mendaftarkan diri. Mereka berasal dari tujuh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kota Samarinda.

Jumlah tersebut masih berpeluang bertambah hingga mendekati hari pelaksanaan. APRI berharap kegiatan tersebut dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan akses mudah terhadap layanan pencatatan pernikahan.

“Kami berharap Bapak Wakil Wali Kota berkenan hadir sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan nikah massal ini. Dukungan Pemerintah Kota Samarinda tentu akan semakin memperluas manfaat kegiatan bagi masyarakat,” ujar Ustaz Atay.

Saefuddin Zuhri mengapresiasi langkah APRI dan Kemenag Samarinda yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat ketahanan keluarga. Menurutnya, penghulu memiliki peran penting, bukan hanya memimpin akad nikah, tetapi juga membantu masyarakat memahami pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi.

Ia menyatakan siap hadir dalam kegiatan Gebyar Muharram tersebut. Selain itu, Pemkot Samarinda juga membuka peluang sinergi lintas instansi untuk membantu pasangan yang telah menikah secara agama, tetapi belum memiliki legalitas administrasi, agar dapat mengikuti mekanisme resmi sesuai peraturan perundang-undangan.

APRI Samarinda juga berencana memperluas layanan kepada masyarakat melalui Konsultasi Keluarga Sakinah di kawasan Car Free Day (CFD). Layanan itu disiapkan sebagai ruang edukasi dan konsultasi bagi pasangan maupun keluarga terkait pernikahan, keharmonisan rumah tangga, serta pencatatan pernikahan.

Melalui Gerakan Sadar Pencatatan Nikah atau GAS Nikah, APRI dan pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan terus meningkat. Pencatatan nikah dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum bagi suami, istri, serta anak dalam keluarga.

Sumber: Pemerintah Kota Samarinda dan APRI Cabang Kota Samarinda

Tinggalkan Komentar