Polisi Tangkap Pria Pemilik Sabu di Balikpapan Timur, Dua Paket Narkotika Disita
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial KT (48) alias Awan di kawasan Jalan Sultan Alaudin, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 01.00 Wita setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kapolsek Balikpapan Timur AKP M Chusen mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur melalui serangkaian penyelidikan di lapangan.
“Berbekal informasi dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan sebuah rumah di Jalan Sultan Alaudin. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celananya,” kata Chusen, Kamis (2/7/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu dengan berat kotor 0,46 gram. Selain itu, turut diamankan tiga pipet kaca, satu korek api, serta satu bungkus plastik yang diduga digunakan sebagai perlengkapan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Gunung Bugis. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika.
“Tersangka berikut barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pemeriksaan urine serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut,” ujar Chusen.
Saat ini penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama memberantas peredaran narkoba di Kota Balikpapan.
BACA JUGA
