BALIKPAPAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Kaltim, Kodam VI Mlw, Kajati dan BPKP menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang membahas tentang perkembangan dan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) di Provinsi Kaltim, bertempat di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (13/10/2021).

Dalam Rakor ini dipimpin oleh Ketua KPK RI Komjen Pol Drs Firli Bahuri, MSi, yang didampingi Kapolda Kaltim, Pangdam VI Mlw, Kajati Kaltim serta dihadiri para Kapolres dan Kasat Reskrim jajaran Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menyampaikan, kedatangan ketua KPK di Provinsi Kaltim adalah dalam rangka meningkatkan sinergitas antara KPK dan aparat penegak hukum di wilayah Kaltim baik dari kepolisian, kejaksaan tinggi dan BPKP perwakilan Kaltim.

“Rakor ini digelar untuk saling memahami serta membangun integritas karena instansi ini merupakan penegak hukum terkait korupsi. Seperti salah satunya BPKP perwakilan Kaltim yang merupakan rekanan untuk mengaudit kerugian negara,” ujarnya

Dirinya mengungkapkan bahwa banyak kejadian kecil di lapangan yang terjadi di beberapa daerah yang menjadi kendala untuk menindaklanjuti tindak pidana korupsi. Maka dari itu, KPK memberikan pemahaman terkait kewenangan serta tugas KPK sesuai pasal 6B terkait koordinasi dan Supervisi. Selain berkoordinasi dengan aparat pelayanan publik, KPK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dijelaskannya koordinasi ini juga sangat diperlukan jika terdapat hambatan oleh aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti tindak pidana korupsi. Apabila ada hambatan, KPK akan memberikan bantuan untuk menyingkronkan antara penyidik dan penuntut serta ahli saling bersinergi untuk mempercepat proses tindak pidana.

Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply