PASER, Gerbangkaltim.com – Ketua Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kabupaten Paser, Kasrani Latief, menilai menilai pentingnya pendidikan politik bagi pemilih perempuan untuk menggunakan hak pilihnya dan juga calon legislatif perempuan.

“Tujuannya agar caleg perempuan memiliki ilmu cara membranding diri, bagaimana strategi-startegi yang dilakukan dalam memperoleh suara masyarakat di bawah sehingga keterwakilan perempuan dalam pesta demokrasi lima tahunan terpenuhi dan berkeadilan secara gender,” kata Kasrani yang juga pemerhati gender di Paser, Selasa (7/11).

Ia mengajak semua pihak baik partai politik, organisasi-organisasi perempuan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat  dan stakeholder lainnya  untuk bersama-sama mendukung dan memberikan pendidikan terhadap masyarakat luas tentang pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik, dalam rangka meningkatkan partisipasi politik masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur telah resmi merilis jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, yang berjumlah 2.778.644 pemilih.  Rincian data tersebut menunjukkan bahwa pemilih laki-laki berjumlah 1,43 juta orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 1,34 juta orang. Angka ini menunjukkan pemilih perempuan cukup besar 48% dari jumlah pemilih di Kalimantan Timur.

Kasrani Latief  mengatakan masih banyak hal yang perlu dibenahi untuk mengatasi permasalahan rendahnya partisipasi politik perempuan pada pesta demokrasi lima tahunan di Tanah Air khususnya di Kalimantan Timur.

Sejumlah regulasi mulai dari Undang-Undang (UU) tentang Pemilu hingga UU tentang Partai Politik dengan jelas harus memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya mencapai 30 persen.

“Minimnya partisipasi perempuan dalam pesta demokrasi disebabkan pemahaman perempuan tentang politik masih rendah. Padahal peningkatan partisipasi perempuan dalam Pemilu 2024 akan sangat berkorelasi dengan pengambilan keputusan politik yang berkeadilan secara gender” katanya.

Lanjut Kasrani, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai tolok ukur kualitas pembangunan di Provinsi Kaltim, saat ini menempati urutan tiga secara nasional. Sedangkan jika dilihat secara terpilah, maka Indeks Pembangunan Gender (IPG) menempati urutan ke- 32, kemudian Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) menempati capaian ke- 26 secara nasional.

“Keadaan ini menunjukkan adanya kesenjangan pembangunan sumber daya manusia antara perempuan dan laki-laki. Hal ini menunjukkan adanya hambatan perempuan Kaltim dalam akses partisipasi manfaat dan kontrol pembangunan, salah satunya di bidang politik,” katanya.

Share.
Leave A Reply