Balikpapan,Gerbangkaltim.com – Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan dalam waktu dekat akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penanggulangan bencana alam. Hal ini disampaikannya dalam rapat kordinasi daerah dan upacara penanggulangan bencana alam tahun 2021 yang digelar di Kodam VI Mulawarman.

“Ya rencana Pergub tentang bencana ala mini secepatnya akan kita keluarkan, sebagai pendoman pelaksanaan dalam melakukan kordinasi dan komonikasi semua pihak mulai pemprov, pemkab, pemkot dan TNI-Polri sertaunsur lainnya, “ ujar Gubernur Kaltim Isran Noor usai menjadi inspektur upacara di Makodam VI Mulawarman, Senin (22/3/2021).

Isran menambahkan, dalam pergub ini tidak ada sanksi karena semuanya atas kesadaran semua pihak dalam menjaga lingkungan alamnya.

Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan, setelah rakor dan upacara gabungan ini adalah menyiapkan segala sesuatinya mulai personel, saran dan prasarana hingga alutsista yang akan digunakan dalam penanggulangan bencana terutama karhutla.

“Prinsipnya satu kita semua harus menjaga dan mengantisipasi kemungkinan bencana alam yang terjadi. Dan khusus personel kodam dan kewilayahan kita siapkan sebanyak 2.800 orang, termasuk satua batalyon yang sewaktu-waktu siap untuk dikerahkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kaltim Isran Noor, Pangdam VI Mulawarman Heri Wiranto, Kapolda kaltim Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak dan Ketua DPRD Pemprov Kaltim Makmur HAPK melihat langsung gelar kesiapan Pemprov Kaltim, TNI-Polri dan unsur lainya yang dipandu langsung Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Alling.

“Disini digambarkan bagaimana kordinasi penangan bencana mulai
dari poskotis, dapur lapangan, kesehatan, evaluasi hingga personel dan alut yang digunakan,” ujar Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Alling.

Sementara itu Kapolda Kaltim Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak mengatakan, dalam penanggulangan bencana alam terutama karhutla saat in, Polda Kaltim telah membuat aplikasi yang diberi nama Lembuswana.

Fungsinya adalah memantau dan memonitor titik api, apabila benar titik api maka akan dikerahkan kekuatan dari setiap unsur yang terkait untuk melakukan pemadaman,” ujarnya.

Kapolda juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi personelnya yang tidak melaksanakan tugas dalam upaya pencegahan karhutla di Kaltim.

Share.
Leave A Reply