Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Polda Kalimantan Timur menghadirkan juru bahasa isyaratdalam setiap jumpa pers. Langkah ini untuk memberikan edukasi dan informasi bagi para penyandang tuna rungu.

“Hari ini kita siapkan (juru bahasa isyarat) karena memang program 100 hari, mulai sekarang diinstruksikan oleh Pak Kapolri setiap melakukan rilis, harus menggunakan bahasa isyarat,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., Kamis (25/2).

Kombes Pol Ade Yaya menyampaikan salah satu skala prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowoadalah menyampaikan edukasi seluas-luasnya kepada masyarakat “Salah satu skala prioritas kapolri adalah memberikan edukasi kepada masyarakat juga kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, bahasa isyarat itu harus ada,” tambahnya.

Juru bahasa isyarat yang dihadirkan Polda Kalimantan Timur dalam jumpa pers pada Kamis pagi, menyambut baik langkah Polri menghadirkan juru bahasa isyarat dalam kegiatannya. “Respons kami sangat baik dan ini juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan komunitas yang tuli dan juga dengan kebijakan baru oleh Kapolri dan Polda Kalimantan Timur harapannya ini bisa menambah wawasan dan informasi baru yang bisa dicerna oleh masyarakat tuli di Indonesia,” ucap Juru Bicara Bahasa Isyarat yang hadir di Polda Kaltim.

Juru Bahasa Isyarat tersebut juga mengatakan selain Polri sudah ada beberapa instansi pemerintah yang menghadirkan juru bahasa isyarat dalam kegiatannya. “Kami juru bahasa isyarat di Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat itu melayani berbagai macam instansi pemerintah, seperti Kantor Staf Presiden dan beberapa kementerian serta BNPB karena sekarang masih pandemi Covid-19 dan kumpulan informasi darurat Covid-19 itu juga dibutuhkan oleh masyarakat tuli,” tambahnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply