Lindungi Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Perketat Larangan Bakar Lahan
NUSANTARA, Gerbangkaltim.com – Tahura Bukit Soeharto kembali menjadi perhatian setelah kebakaran melanda kawasan Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, selama hampir sepekan. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan konservasi yang memiliki peran penting bagi keberlangsungan ekosistem di sekitar IKN.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A. Safitri, mengatakan titik kebakaran di Bukit Tengkorak ditemukan di sejumlah lokasi. Namun, titik api maupun area yang terdampak disebut berpindah-pindah sehingga Otorita IKN masih melakukan pengukuran untuk memastikan luasan kawasan yang terbakar.
“Kebakaran hampir seminggu terakhir. Spotnya berpindah-pindah. Saat ini kita sedang mengukur luasan area terdampaknya,” ujar Myrna saat berada di lokasi bekas kebakaran di Bukit Tengkorak, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Myrna, sebagian kawasan yang terdampak berada di dalam wilayah konservasi Tahura Bukit Soeharto. Karena berstatus kawasan konservasi, aktivitas perambahan maupun pembukaan lahan tidak diperbolehkan, terlebih jika dilakukan dengan menggunakan api.
Ada Bekas Tebangan di Area Terbakar
Temuan di lapangan membuat Otorita IKN memberi perhatian lebih terhadap penyebab kebakaran. Di sejumlah bagian kawasan yang terdampak, ditemukan bekas penebangan pohon berukuran besar.
Kondisi tersebut, menurut Myrna, menjadi salah satu indikasi bahwa kebakaran tidak dapat langsung dipandang sebagai peristiwa alam semata. Otorita IKN menduga terdapat aktivitas manusia yang berkaitan dengan pembukaan lahan di kawasan tersebut.
“Kita melihat sendiri di sini ada bekas tebangan. Ada pohon-pohon besar yang ditebang kemudian area ini dilaporkan sebagai area terbakar,” katanya.
Myrna menyebut dugaan sementara menunjukkan pembakaran kemungkinan dilakukan setelah proses penebangan. Namun, proses hukum dan penyidikan akan menjadi dasar untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut.
Otorita IKN telah memperkuat upaya pencegahan melalui Surat Edaran Kepala Otorita IKN mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Aturan tersebut menjadi penting di tengah kondisi lingkungan yang dinilai semakin rentan terhadap kebakaran.
Tahura Bukit Soeharto Rentan Terbakar
Kondisi kekeringan menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kebakaran di kawasan hutan. Otorita IKN menyebut kondisi El Niño yang kuat serta kondisi tanah yang belum sepenuhnya pulih membuat kawasan Tahura Bukit Soeharto membutuhkan perhatian lebih.
Kawasan tersebut juga memiliki sejarah panjang kebakaran hutan. Salah satu kebakaran besar pernah terjadi pada 1997 dan meninggalkan tantangan pemulihan ekosistem yang tidak sederhana.
Karena itu, setiap kebakaran di kawasan konservasi tidak hanya menyangkut hilangnya vegetasi. Api juga dapat mengganggu habitat dan kehidupan berbagai satwa serta organisme yang bergantung pada kawasan hutan tersebut.
Myrna menekankan bahwa menjaga Tahura Bukit Soeharto pada akhirnya berkaitan langsung dengan keselamatan lingkungan dan keberlangsungan makhluk hidup di dalamnya.
“Bisa dibayangkan areal ini terbakar, berapa banyak makhluk hidup yang harus kehilangan habitatnya,” ujarnya.
Penegakan Hukum Disiapkan
Otorita IKN kini menyiapkan langkah lanjutan, termasuk melalui aspek penegakan hukum. Salah satu perkara yang berkaitan dengan kebakaran di kawasan tersebut telah masuk proses penyidikan dan tersangka pembakar lahan disebut telah diamankan.
Otorita IKN menegaskan bahwa perlindungan kawasan konservasi tidak dapat hanya mengandalkan imbauan. Komitmen seluruh pihak diperlukan agar larangan pembukaan lahan dengan cara membakar benar-benar diterapkan di lapangan.
Upaya pencegahan juga akan dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pendekatan persuasif, dialog dan sosialisasi.
Namun, apabila langkah-langkah tersebut tidak diindahkan, Otorita IKN memastikan penegakan hukum akan ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh pihak harus betul-betul berkomitmen, tidak hanya lisan, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga di dalam tindakan untuk melindungi Tahura Bukit Soeharto,” tegas Myrna.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
BACA JUGA
