Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, LAKI Balikpapan Tegaskan Komitmen Kawal Pemberantasan Korupsi
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Balikpapan menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang diperingati setiap 2 September.
Momentum tersebut menjadi pengingat perjalanan panjang Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum sejak awal kemerdekaan Indonesia. Kejaksaan mencatat 2 September 1945 sebagai Hari Lahir Kejaksaan RI, yang sekaligus menegaskan keberadaan institusi tersebut sejak masa awal berdirinya Republik Indonesia.
Ketua DPC LAKI Kota Balikpapan, Oki M. Alfiansyah, SH, MH, MED, CPCLE, CIRP, mengatakan LAKI turut memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI yang selama ini menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Menurut Oki, hubungan dan komunikasi antara LAKI dengan institusi Kejaksaan selama ini terus dibangun, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“LAKI turut mengucapkan selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Momentum 2 September ini menjadi hari yang tidak bisa dilupakan karena menjadi bagian dari perjalanan sejarah Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujar Oki.
Ia menjelaskan, sinergi LAKI dengan Kejaksaan juga dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan kampanye antikorupsi.
Di tingkat nasional, kata Oki, DPP LAKI bersama Kejaksaan Agung RI telah menjalin komunikasi dan sinergi dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi yang dilakukan Ketua Umum LAKI, H. Burhanuddin Abdullah, SH.
Sementara di tingkat daerah, sinergi tersebut juga dilakukan DPD LAKI Kalimantan Timur yang dipimpin H. Andi Agus Salim, SH bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Adapun di Kota Balikpapan, DPC LAKI yang dipimpinnya terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum, termasuk melalui penyampaian aspirasi dan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Khusus di Balikpapan, kami terus membangun komunikasi dan sinergi dalam bentuk kampanye antikorupsi maupun menerima serta mengawal laporan masyarakat mengenai dugaan tindakan korupsi. Ini merupakan bagian dari komitmen LAKI untuk ikut mengambil peran dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” katanya.
Oki menilai keberadaan masyarakat sipil dan organisasi antikorupsi tetap diperlukan sebagai bagian dari kontrol sosial. Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat.
Karena itu, LAKI berharap pada usia ke-81, Kejaksaan semakin kuat dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, berintegritas dan berkeadilan.
“Kami berharap di usia ke-81 tahun ini, Kejaksaan semakin menjadi tulang punggung penegakan hukum di negara kita. LAKI akan senantiasa bekerja sama dalam kampanye antikorupsi dan mendukung penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi,” tegas Oki.
Selain pemberantasan korupsi, LAKI juga menyatakan dukungan terhadap lahirnya regulasi mengenai perampasan aset terkait tindak pidana.
Dukungan tersebut sejalan dengan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini masih berlangsung di DPR RI. Komisi III DPR menargetkan pembahasan RUU tersebut dapat diselesaikan paling lambat pada Desember 2026.
RUU tersebut menjadi salah satu instrumen yang diharapkan dapat memperkuat pemberantasan korupsi sekaligus mempercepat pemulihan aset hasil tindak pidana. Namun, pembahasannya juga mencakup sejumlah isu penting, antara lain mekanisme perampasan aset, perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik, hingga pencegahan penyalahgunaan kewenangan.
“Kami mendukung penuh lahirnya UU Perampasan Aset. Harapannya, aturan tersebut nantinya benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara yang berasal dari tindak pidana, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan keadilan,” ujar Oki.
Sebelumnya, rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 juga telah diisi berbagai kegiatan. Kejaksaan Agung, misalnya, menggelar kegiatan donor darah serta ziarah dan tabur bunga sebagai bagian dari rangkaian peringatan. Pada 1 September 2026, Wakil Jaksa Agung Prof. Asep N. Mulyana memimpin ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Bagi LAKI, peringatan Hari Lahir Kejaksaan bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga integritas serta mengawal penggunaan keuangan negara.
“Pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian, konsistensi dan sinergi semua pihak. LAKI siap terus bersinergi dan menjadi bagian dari gerakan masyarakat untuk mengawal penegakan hukum serta mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi,” pungkas Oki.
BACA JUGA
