Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Pemkot Balikpapan mengelar Upacara Bendera yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan. Selain itu usai upacara, Wali Kota Balikpapan bersama Forkopimda membagi-bagikan 1000 bendera merah putih kepada para pengguna jalan yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.

Bertindak sebagai Inspektur upacara bender ini Wali Kota Balikpapan H.Rahmad Mas’ud, dimana Tema Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 adalah “Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global”.

Wali Kota Balikpapan H.Rahmad Mas’ud yang membacalan sambutan presiden mengatakan, pendiri negara (the founding fathers) telah berhasil mengidentifikasi kepribadian bangsa Indonesia yang kemudian dirumuskan dalam suatu pandangan hidup yaitu Pancasila.

Perkembangan situasi global yang ditandai kemajuan teknologi komunikasi yang begitu pesat menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia.

“Nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan, ” ujarnya.

Dikatakannya, melalui rasa cinta terhadap bangsa sendiri, kita akan mengerti betapa pentingnya menegakkan dan mengamalkan Pancasila dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Pancasila tidak dapat digantikan dengan apa pun juga baik pada masa dulu, sekarang, dan masa yang akan datang,” tegasnya.

Diakhir sambutan, wali kota Balikpapan juga menyinggung soal pesta Demokrasi lima tahunan, dimana tahun depan akan ada pesta demokrasi serentak melalui penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

“Untuk itu saya mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu yang jujur, aman, dan damai,” ungkapnya.

“Kita harus menjaga kerukunan dan keutuhan untuk menciptakan suasana yang kondusif sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila,” tambahnya.

Seperti diketahui, dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini, pemerintah kota Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran kepada instansi pemerintah/ kantor OPD/instansi vertikal/BUMN, sekolah, kantor swasta termasuk rumah -rumah agar memasang bendera merah putih. Surat edaran ini merujuk pada surat Sekretaris Kemendagri yang didalamnya terkait gerakan pembagian bendera merah putih tertanggal 7 April 2023.

Selain itu adanya surat edaran Kepala Badan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tanggal 03 Mei 2023 tentang Pedoman Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023.
Wal kota diakhir kegiatan peringatan Hari Pancasila membagi-bagikan bendera merah putih kepada pelintas di depan kantor pemkot jalan Jenderal Sudirman.

Share.
Leave A Reply